Musibah Pinjaman Paylater: Bikin Susah dapat Kerja, KPR Ditolak, Beasiswa pun jadi Korban

Musibah Pinjaman Paylater Bikin Susah dapat Kerja, KPR Ditolak, Beasiswa pun jadi Korban
Musibah Pinjaman Paylater Bikin Susah dapat Kerja, KPR Ditolak, Beasiswa pun jadi Korban (foto ilustrasi: Topsumbar.co.id/pexels)

Lazimnya penyedia paylater hanya meminta data-data seperti informasi KTP, nomor HP, dan alamat email.

Hal ini sangat kontras dengan kartu kredit yang biasanya juga mempertimbangkan pendapatan seseorang dan juga credit scoring yang telah terintegrasi dengan lembaga keuangan lainnya.

Menurut Yohanes, untuk mengantisipasi NPL yang tinggi, penyelenggara paylater perlu mengombinasikan penggunaan credit scoring dari data kredit atau non-kredit.

Bacaan Lainnya

Adapun nilai transaksi paylater per April 2023 telah mencapai 85,2% dari total transaksi kartu kredit pada periode yang sama atau Rp 30,8 triliun.

Akan tetapi pertumbuhan nilai transaksi kartu kredit hanya 20,25% yoy, kalah jauh dibandingkan dengan paylater.

Menurut data, konsumen merasa puas dengan penggunaan Paylater dan banyak dari mereka merekomendasikan layanan ini kepada orang terdekat, terbukti dari nilai Net Promoter Score (NPS) paylater pada 2023 yang mencapai 50.

Dengan perkembangan ini, paylater tidak hanya menjadi solusi pembayaran yang praktis, tetapi juga mendukung konsumen dalam mengelola keuangan mereka.

Kelebihan paylater dibandingkan dengan kartu kredit terletak pada proses pengajuan yang lebih sederhana, sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.

Jadi, penggunaan layanan paylater dari e-commerce memang tidak ada salahnya selama pengguna bijak dalam memanfaatkannya.

Maka dari itu, penggunaan paylater bisa dimanfaatkan seperlunya, agar nantinya tidak menjadi beban dan menimbulkan efek jangka panjang.

Demikianlah informasi mengenai resiko pinjaman paylater bagi pengguna yang telat atau gagal membayarnya. Semoga informasi ini bermanfaat. (bQx)

Pos terkait