TOPSUMBAR – Sumatera Barat memiliki banyak sekali jenis suku dan budayanya, salah satunya adalah budaya Uang Japuik untuk menyelenggarakan adat pernikahan. Adat pernikahan di Ranah Minang memiliki ketentuan yang berbeda di setiap daerahnya, contohnya saja adat menikah di Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Budaya pernikahan di Pariaman memiliki keunikan tersendiri, yaitu jika perempuan yang ingin menikah dengan laki laki dari daerah tersebut harus membeli laki laki itu dari keluarganya.
Membeli atau istilah lainya Uang Japiuk jika di Bugis Makassar disebut uang Panai tetapi disana laki laki lah yang membeli wanitanya, dapat dilihat dari masyarakat Pariaman yang masih melanjutkan tradisi leluhur mereka.
Sejarah Uang Japuik
Budaya pernikhan di masyarakat Pariaman masih berlaku hingga saat ini, bahkan budaya ini meluas ke Padang Pariaman dan Kota Padang. Sejarahnya terinspirasi dari kisah pernikahan Rasulullah SAW, dulunya merupakan pemuda miskin yang bekerja dengan pedagang besar, yaitu Siti Khadijah. Karena Muhammad memiliki sifat mulia, dan mendapat gelar Al-Amin atau orang terpercaya, sehingga Siti Khadijah menaruh hati padanya. Karena Siti Khadijah berniat menghormati Muhammad, ia pun memberikan sejumlah hartanya kepada Muhammad agar dapat mengangkat derajatnya menjadi pemuda yang sejahtera.
Sementara kisah lain juga diturunkan oleh tetua di Padang Pariaman ke anak cucu, bahwa budaya uang japuik berkisah dari seorang perempuan keturunan kaya raya yang sudah berumur namun belum juga mendapatkan jodoh, lalu keluarga dan kaum mereka membuat sayembara untuk menemukan jodoh anak perempuan tersebut. Dalam sayembara inilah ada istilah Uang Japuik yang disepakati oleh kaum dan ninik mamak kedua belah pihak.
Selain kisah di atas, banyak sekali penafsiran mengenai Uang Japuik ini, Uang Japuik ditafsirkan sebagai salah satu bentuk adat di Padang Pariaman berupa barang seperti emas dan bukan berupa uang dengan nilai tertentu. Ada juga istilah uang hilang adalah salah satu bentuk adat yang memang berbentuk uang dan tidak kembali.
Uang Japuik ini bisa dicontoh seperti pihak perempuan menjemput pihak laki-laki dengan nilai lima emas, yang nantinya atas nama Uang Japuik akan kembali lagi kepada pihak perempuan.
Perempuan membeli laki-laki, maka harga diri perempuan lebih besar daripada laki-laki. Sebenarnya, yang dimaksud dengan “Japuik” itu adalah dengan cara adat. Adanya dua pertemuan dua belah pihak kaum dan ninik mamak salah satunya membawa kapur sirih dan carano yang menjadi simbol dari adat orang Pariaman.
Tradisi Uang Japuik memiliki makna saling menghargai antara pihak perempuan dengan pihak laki laki, salah satu tujuan wanita membeli laki laki di Pariaman ini untuk menghargai bahwa wanita mempunyai derajat lebih terhormat. Sebab dalam adat Minang, perempuan tidak bisa atau tidak akan cukup dibeli dengan uang, maka perempuan yang membeli laki laki.