TOPSUMBAR – Desain baru untuk ujian praktik pembuatan SIM disambut antusias pemohon SIM C di Kabupaten Limapuluh Kota. Satlantas Polres 50 Kota telah meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM, ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai gantinya adalah lintasan yang berbentuk model huruf S. Salah satu pemohon SIM C di Polres Limapuluh Kota, Rifki menuturkan desain baru ini memberinya harapan bisa lulus uji praktek dengan lebih mudah dari sebelumnya.
Saat lintasan desain lama, Rifki belum beruntung dan tidak lulus uji praktek. Rifki sendiri tahu ada perubahan desain lintasan uji praktek dari sejumlah media sosial. Melihat desain lintasan uji praktek yang baru, dia kembali memberanikan diri untuk mengikuti uji praktek.
“Yang ini lebih mudah. Tidak ribet seperti yang zig-zag dan angka 8, karena lebih realistis dan tetap edukatif,” ujar Rifki, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kasatlantas Polres 50 Kota Iptu Omrizal, S.H, M.H menuturkan perubahan desain itu mulai ada sejak Kamis, 3 Agustus. Nantinya, selain bentuk desain yang berubah dan lebih lebar, ke depannya ada tambahan marka jalan dan juga rambu lalu lintas.
Hal itu membuat lintasan uji praktek itu makin mirip dengan kondisi sebenarnya di jalan raya. Perubahan desain itu dipastikan tidak akan mengubah kompetensi dari uji praktek SIM C. Perubahan itu sendiri sudah melewati kajian atas keadaan di lapangan.
“Sehingga lebih relevan dengan keadaan lalu lintas yang ada sekarang. Kami menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dua hari percobaan, pemohon SIM masih belum familiar,” jelasnya.
Karena desain masih baru, Satlantas Polres Limapuluh Kota akan melakukan sejumlah edukasi ke masyarakat. Itu mengingat sebelumnya para pemohon SIM sudah terlanjur mempersiapkan diri untuk menghadapi uji praktek dengan desain lama.
“Akan kita kenalkan. Masyarakat sudah belajar (lintasan) angka 8 dan zig zag sehingga perlu penyesuaian,” imbuh Rizal.
Sementara itu, Kapolres Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf,menjelaskan peniadaan ini sesuai instruksi Kapolri. Pihaknya juga menyediakan Coaching dan Publikasi melalui media sosial.
“Kami memberikan perhatian secara khusus bagi pemohon SIM, masyarakat dan regulasi yang ada dengan cara Coaching Clinic. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai instruksi Kapolri,” ujarnya. (ton)