Martabat Perempuan Minangkabau dan Menganut Paham Matrilineal

Martabat perempuan Minangkabau dan menganut paham matrilineal (foto: Topsumbar.co.id)

4. Perkembangan Sistem Matrilineal Dimasa Sekarang

Dewasa ini sistem kekerabatan bertali ibu masih digunakan dan diterapkan dengan baik pada pasal penurunan suku ibu kepada anak di Minangkabau.

Dikutip dari artikel yang ditulis Madyatama dan Bayu Aji tahun 2010 lalu dengan judul penerapan sistem pewarisan adat Matrilineal Minangkabau dengan sampel masyarakat Minangkabau yang berdomisili di Kota Malang, diketahui bahwa penerapan sistem kekerabatan Matrilineal di Kota Malang telah mengalami perubahan sebagai akibat dari perubahan jaman.

Modernisasi menjadi salah satu alasan tergerusnya nilai-nilai budaya dan aturan-aturan adat Minangkabau,
menjadikan keharusan ini tidak lagi dikerjakan oleh masyarakat Minangkabau itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Selain itu faktor yang menyebabkan pudarnya nilai ini adalah karena renggangnya hubungan kekerabatan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri dikarenakan hidup di rantau, sehingga hak dan kewajibannya tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

Tersandung dengan alasan kekerabatan, akulturasi budaya, jarak tempat tinggal, status warisan yang samar dan sebagian besar malah memilih menggunakan hukum waris yang tidak sesuai dengan aturan-aturan adat.

Itulah segelintir penerapan sistem kekerabatan di Minangkabau dewasa ini, kentara sekali perubahan yang terjadi di masyarakat Minang sehingga tidak bisa melestarikan kebudayaan sendiri. Lantas apakah paham ini akan membiarkan kearifan dan keagungan budaya hilang begitu saja, dituakan oleh zaman dan dibawa hilang oleh waktu?

(SR)

Pos terkait