Mahasiswa Universitas Eka Sakti Studi ke DPRD Padang, Amril Amin Jelaskan Tupoksi DPRD

Mahasiswa Universitas Eka Sakti Setudi ke DPRD Padang, Amril Amin Jelaskan Tupoksi DPRD
Mahasiswa Universitas Eka Sakti Setudi ke DPRD Padang, Amril Amin Jelaskan Tupoksi DPRD

TOPSUMBAR – Puluhan mahasiswa dari Universitas Eka Sakti Padang melakukan studi tentang hukum dan ilmu politik ke DPRD Kota Padang. Mereka ingin mengetahui secara mendalam tentang tugas Pokok dan Fungsi anggota DPRD. Kamis, 3 Agustus.

Kedatangan puluhan mahasiswa ini didampingi oleh Dosen Fisipol Universitas Ekasakti Padang Riswanto Bakhtia dan disambut Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin dan Anggota Komisi I Budi Syahrial.

Disampaikan, Amril Amin, kunjungan ini dimaksudkan untuk belajar dan ingin mengetahui secara mendalam tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta peranan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kunjungan ini adalah dalam rangka menambah pengetahuan mahasiswa tentang tugas dan fungsi legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Amril Amin.

Dalam kesempatan itu, Amril Amin menjelaskan tentang optimalisasi peran dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan sejajar dalam mengelola jalannya pemerintahan sesuai dengan UU tentang Otonomi Daerah,” jelas Amril Amin.

Katanya, implementasi dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu fungsi legislasi atau pembuatan produk hukum daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Disamping itu, anggota DPRD sebagai wakil rakyat juga memiliki tugas dan fungsi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.

“ Dalam konteks ini, DPRD dalam menjalankan fungsinya dapat mengawal kebijakan-kebijakan pembangunan agar berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (*??)

Pos terkait