TOPSUMBAR – Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang dipimpin oleh Kajari Andarias D’Orney mengadakan sosialisasi dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) digelar pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 lalu di Khas Ombilin Hotel.
Kajari Andarias mengatakan bahwa, Kejari Sawahlunto siap mendampingi dan mengawal Pemerintah Desa dan BUMDes melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
Kajari Andarias D’Orney menjelaskan, program ini merupakan salah satu langkah pencegahan dan antisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikelola Pemdes bersangkutan.
“Agar jangan sampai perangkat desa maupun pengelola BUMDes melanggar hukum, karena ketidaktahuan pada regulasi hukum yang berlaku. Makanya dengan adanya Jaksa Garda Desa ini,bisa menjadi tempat bertanya atau berkonsultasi bagi perangkat desa,kalau ada yang tidak diketahui atau diragukan tentang hukum,” kata Andarias.
Deri Asta Walikota Sawahlunto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto atas program Jaksa Garda Desa, yang dinilai memiliki daya guna tinggi mencegah perangkat desa terjerat pelanggaran hukum.
Dengan hadirnya Jaksa Garda Desa, ini sangat membantu perangkat desa dan pengelola BUMDes mengatasi ketidaktahuan/keraguan memahami peraturan hukum yang berlaku. Mungkin selama ini kita belum terbiasa untuk bertanya dan berkonsultasi pada Kejaksaan, sekarang tidak ada alasan itu lagi karena sudah tersedia Jaga Desa,yang membuat kita lebih mudah dan cepat mengakses informasi ke Kejaksaan, ungkap Deri Asta.
Deri Asta juga meminta supaya peserta sosialisasi tersebut mengikuti dengan baik dan maksimal. Untuk diingat bahwa dalam bahasa hukum tidak ada yang namanya alasan tidak tahu.
“Kita harus aktif untuk belajar supaya mengetahui dan memahami regulasi hukum yang berlaku tersebut,” demikian Deri Asta mengakhiri.
(ROL)