Topsumbar – Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan pejabat dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan.
Program yang dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip, prosedur, dan peraturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa dalam lingkup pemerintah.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim) Kota Solok, Hanif, mendapat kesempatan untuk melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 yang diprakarsai oleh Pusat Diklat Nasional bertempat di Hotel Pangeran City, Padang.
Kegiatan yang diselenggarakan selama empat hari mulai tanggal 2 hingga 5 Agustus 2023 mendatang akan membekali 30 orang peserta dengan berbagai rangkaian materi mulai dari pengantar dan perencanaan pengadaan barang jasa (PBJ) di lingkungan pemerintahan, pengelolaan dan prosedur pemilihan rekanan hingga memutuskan dalam pembuatan kontrak baik penyedia maupun swakelola.
Pada akhir sesi nantinya semua peserta akan melakukan ujian kompetensi guna mendapatkan sertifikat kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Level 1 yang diakui pemerintah.
Di sela-sela kegiatan pelatihan, Kadisperkim Kota Solok, Hanif mengatakan melalui pelatihan ini diharapkan para peserta mampu memahami prinsip-prinsip yang mendasari pengadaan barang dan jasa pemerintah, memahami mekanisme proses pengadaan, dan mampu mengikuti persyaratan administrasi yang ditetapkan.
“Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hanif, Rabu (2/8).
“Dengan adanya sertifikasi ini, tentunya individu yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diakui keahliannya dan mampu memberikan layanan yang berkualitas dalam lingkungan kerja yang kompetitif,” pungkasnya. (gra)