TOPSUMBAR – Mantan Bupati Limapuluh Kota dan bakal Caleg DPR RI periode 2021-2026, Irfendi Arbi mengapresiasi adanya program konsultasi hukum gratis yang digagas oleh Kantor Advokat Penyeimbang.
Mengingat, selama ini masyarakat masih banyak yang tidak tahu kemana untuk mengadu saat berurusan masalah hukum selain itu masyarakat masih berfikir mahalnya biaya konsultasi hukum.
Hal tersebut diungkap Irfendi Arbi saat meresmikan program konsultasi hukum gratis yang diprakarsai oleh Kantor Advokat Penyeimbang yang bekerjasama dengan cafe Daun Kawa Da Ong, pada hari Jumat, 25 Agustus 2023.
Menurut Irfendi yang juga mantan Ketua KNPI Sumbar, dengan adanya terobosan layanan konsultasi hukum gratis ini akan sangat membantu masyarakat di Luak Limopuluah untuk mendapatkan pendamping hukum dan juga bisa dijadikan sebagai wadah untuk bersilaturahmi.
“Semoga sukses kedepannya untuk program konsultasi hukum gratis ini dan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik mungkin,” ucap Irfendi Arbi.
Sementara itu, Ketua advokat Penyeimbang, Desembri Chaniago mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Cafe Dangau Kawa Daun Da Ong, Ibuah untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
“Jadi kami akan menyediakan waktu dari pukul 14.00 – 18.00 WIB untuk melayani masyarakat kita. Sehingga siapa saja, bisa berkonsultasi masalah hukum bersama kami, mulai dari hukum perdata, pidana, hukum islam, hukum keluarga, hukum adat, sengketa tanah, sengketa pemilu dan permasalahan lainnya,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, program konsultasi hukum ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Kantor Advokat Penyeimbang kepada masyarakat. “Semoga apa yang kita kerjakan ini menjadi ladang amal, dan bisa membantu masyarakat,”sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Dipa Surya yang juga hadir dalam acara tersebut mendukung kegiatan layanan konsultasi hukum gratis tersebut.
“Ini merupakan inovasi yang sangat bagus untuk masyarakat kita, semoga nantinya masyarakat lebih terbantu untuk mendapatkan layanan hukum,” ungkapnya. (Ton)