TOPSUMBAR – Sebanyak 276 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Potongan masa tahanan itu merupakan hadiah kemerdekaan HUT ke-78 RI yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Lapas Kelas II B Pariaman, Kamis, 17 Agustus.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Efendi mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023.
“Pemberian remisi kepada warga binaan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Dua dari 276 warga binaan langsung bebas. Untuk Remisi Umum (RU) I Sebahagian sebanyak 160 orang dan RU.I yang terkait PP.99 Tahun 2012 sebanyak 114 orang, “ ungkapnya.
Pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan bersungguh – sungguh dan telah menjalankan 1 tahun masa binaan .
Adapun rincian remisi yang diperoleh warga binaan untuk Remisi Umum Sebahagian yaitu 1 bulan sebanyak 26 orang, 2 bulan sebanyak 36 orang, 3 bulan sebanyak 53 orang, 4 bulan sebanyak 11 orang, 5 bulan sebanyak 25 orang dan 6 bulan 7 orang.
“Untuk RU.I terkait PP.99 Tahun 2012 yaitu 1 bulan 9 orang, 2 bulan sebanyak 25 orang, 3 bulan sebanyak 24 orang, 4 bulan sebanyak 53 orang, 5 bulan sebanyak 4 orang dan 6 bulan 1 orang, Remisi Umum dan bebas langsung sebanyak 2 orang, “ terangnya.
“Pemberian remisi menjadi momentum untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti program dengan giat. Kepada warga binaan yang telah hampir selesai masa tahanan, hendaknya tidak bercita – cita kembali untuk masuk lapas. Ilmu agama yang telah didapatkan selama dalam binaan, diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat saat diluar nanti, “ harapnya.
Sementara itu Wali kota Pariaman, Genius Umar usai menghadiri kegiatan pemberian remisi mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi.
“Apa yang dijalankan hari ini, kita berharap jadikan pelajaran sehingga kedepannya para warga binaan bisa lebih baik lagi dalam menata kehidupan, “ ucapnya mengakahiri.
Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-78 RI dihadiri juga oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Forkopimda Kota Pariaman, Sekdako Pariaman Yota Balad, Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Lucyanel Genius, Ketua GOW Kota Pariaman, Ny. Indriati Mardison, Ketua DWP Kota Pariaman, Yosneli Balad. (Zaituni)