Enam Kartu Keluarga Terima Bansos Rp.14 Juta Biaya Pengobatan dari Pemko Sawahlunto

Enam Kartu Keluarga Terima Bansos Rp.14 Juta Biaya Pengobatan dari Pemko Sawahlunto
Enam Kartu Keluarga Terima Bansos Rp.14 Juta Biaya Pengobatan dari Pemko Sawahlunto

TOPSUMBAR – Misi penyerahan Bansos kembali dilaksakan oleh Pemko bersama Deri Asta Walikota didampingi oleh Efrianto Kadis Sosial, PMD, PPA kota Sawahlunto, Selasa,01 Agustus 2023.

Bantuan sosial sebesar Rp.14 juta, diperuntukan bagi enam orang penerima mamfaat, bantuan biaya berobat atas penyakit yang diderita mereka.

Deri Asta memimpin langsung mengantarkan bantuan berobat ini kerumah kediaman masing-masing yang berhak menerima.

Bacaan Lainnya

Yosrizal selaku Kabid Sosial Dinsos PMD PPA Sawahlunto, mengatakan bahwa,bansos biaya pengobatan itu merupakan program rutin Pemko, dalam meringankan warga yang sedang sakit dalam mengurus pengobatan.

Bansos kali ini diserahkan oleh Wali Kota ketangan penerima antara lain, Boyke Dwi Sandra dengan penyakit disebabkan jatuh dari pohon kelapa, di Dusun Siambalau Desa Talawi Mudiak, diberikan bansos sebesar Rp 2.500.000,-.

Kemudian Andreas Eka Saputra, dengan penyakit batu empedu di Dusun Sawah Panjang Desa Kolok Mudiak, diberikan bansos sebesar Rp.2.000.000, ungkap Yosrizal.

Untuk M. Kelvin Brahmana Putra, Dusun Kebun Jeruk Desa Silungkang Oso dengan penyakit jantung bocor diberikan bansos sebesar Rp 2.500.000.

Bagi Syafri Yanti dengan penyakit paru-paru, Dusun Sawah Talang Desa Muaro Kalaban diberikan bantuan sebesar Rp.2.000.000.

Kemudian Zulkifli dengan penyakit diabetes melitus, Dusun Sawah Taratak, Desa Muaro Kalaban sebesar Rp.1.500.000.

Terakhir kepada Dasman,dengan penyakit luka bakar, Dusun Sungai Cocang Desa Silungkang Oso, sebesar Rp.3.500.000. Demikian Yosrizal mengatakan.

Bansos biaya pengobatan sebelumya, dengan bansos kali ini,prosedurnya sama. Yaitu dengan diajukan melalui Desa/Kelurahan, kemudian akan disurvei oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama tim terpadu.Demikian Efrianto Kadis DinsosPMD PPA menambahkan. (ROL)

Pos terkait