DPRD Pertanyakan Proyek Strategis dan Kebenaran Data Buku Realisasi
Dijelaskan Supardi, segera melakukan kajian ulang terhadap kerjasama Pemprov dengan PT. Graha Mas Citrawisata HGB nya sudah berakhir pada tanggal 30 Juni 2023) , maupun sumber-sumber penerimaan lain, termasuk meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan program dan anggaran lebih banyak bagi Provinsi Sumatera Barat.
“Dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024 nanti, diminta kepada Pemerintah Daerah dan OPD-0PD terkait untuk melihat dan menginventarisasi kembali semua potensi kita miliki dengan memperhatikan potensi terdapat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, termasuk meninjau kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga dalam pengelolaan asset daerah,” ujar Supardi
Dikatakan Supardi, Proyeksi pendapatan dan rencana plafon belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan akan didalami kembali pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024.
“Rencana alokasi belanja ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2024, diprioritaskan memenuhi kebutuhan belanja wajib mengikat termasuk mandatory spending, hibah Pilkada, memenuhi pencapaian target SPM, penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemenuhan target kinerja RPJMD dan program unggulan daerah serta memenuhi kebutuhan anggaran untuk pokok-pokok pikiran merupakan aspirasi masyarakat, ” ujar Supardi
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran, Badan Anggaran menekankan fokus anggaran dialokasikan kegiatan pokok berimplikasi kebutuhan masyarakat, bukan kegiatan pendukung seperti untuk perjalanan dinas, ATK dan lain-lain.
Badan Anggaran serius terhadap proyek-proyek strategis masih mangkrak telah menghabiskan anggaran cukup besar dan tidak jelas bagiamana kelanjutan penyelesaiannya, seperti pembangunan stadium utama, gedung budaya, insenerator pengolahan limbah B3, dll.
Terdapat perbedaan angka realisasi pendapatan dan belanja daerah semester pertama tahun 2023 antara buku laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2023 data dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023.
Laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2023, realisasi rata-rata pendapatan daerah semester pertama 2023 sebesar 43.30 %, sedangkan dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023 sebesar 48.73 %.
Untuk PAD, di buku realisasi semester pertama sebesar 43.42 %, sedangkan di buku Rancangan KUA sebesar 51.04 %. Rata-rata realisasi belanja daerah dalam buku laporan realisasi anggaran semester pertama sebesar 33 %, sedangkan dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023 sebesar 38,11 %.
Untuk belanja operasi di buku realisasi semester pertama sebesar 40.57 %, sedangkan di buku Rancangan KUA sebesar 45.09 %. Perbedaan data ini, merupakan permasalahan terus berulang di Pemerintah Daerah. Data mana benar akan kita dijadikan sebagai rujukan dalam pembahasannya.
Dalam buku Rancangan Perubahan KUA Tahun 2023, disebutkan adanya penurunan rencana pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 303.508.707.330, dari target ditetapkan APBD Tahun 2023 awal, dengan alasan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi yang masih dipengaruhi Covid-19, masih rendahnya rasio kepatuhan wajib pajak, penyesuaian target BLUD dan penurunan partisipasi masyarakat serta pelaku pasar dalam transaksi ekonomi.