TOPSUMBAR – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan tegas mengatakan apabila terdapat penurunan target pendapatan sebesar Rp303 milyar dan untuk menutup defisit dibutuhkan anggaran sebesar Rp320 milyar, maka akan terdapat rasionalisasi kegiatan secara besar-besaran pada Perubahan APBD Tahun 2023 dengan nilai belanja mencapai Rp623 milyar.
“Ini merupakan kondisi sangat tragis sekali serta kejadian pertama APBD Provinsi Sumatera Barat,” tegas Supardi saat rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024, Senin 14 Agustus 2023.
Supardi mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumbar agar menjadikan PR untuk dapat mem-balance-kan APBD pada perubahan tahun 2023. Pertumbuhan makro ekonomi daerah, yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dilakukan koreksi, oleh karena terdapat beberapa target yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini.
“Pertumbuhan Ekonomi (PE) diusulkan sebesar 4.76 % merupakan target pesimis dan di bawah target ditetapkan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar 5.0 sampai dengan 5.4 %,” ujar Supardi
Dijelaskan Supardi, Sesuai dengan kesepakatan Pemerintah provinsi dan DPRD target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2024 disepakati sebesar 4.8 – 5.2 % dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan juga target-target yang terdapat RPJM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan realisasi capaian makro sampai tahun 2022 dan target-target makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2024.
Dengan adanya peningkatan tersebut, tentu akan memberikan multi player effect pada peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah. “Proyeksi pendapatan daerah diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan unggulan pada tahun 2024.
“Oleh sebab itu, perlu upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan penerimaan daerah, baik dari sisi PAD memaksimalkan (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik nama kendaraan serta pemanfaatan asset idel,” ujar Supardi.