Topsumbar – Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) penjaringan dan penetapan isu prioritas lingkungan hidup dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kota Solok tahun 2022, Kamis (6/7/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, SH, MM di Aula Balitbang Kota Solok, itu diikuti oleh perwakilan OPD, perwakilan masyarakat dan perwakilan BUMD.
Dalam sambutannya Edrizal mengatakan, dokumen IKLPLH merupakan sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan Pemerintah Daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat.
“Dokumen IKPLHD juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi,” kata Edrizal.
“Maka dengan adanya FGD ini, informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup tahun 2022 dapat tergambarkan dengan baik yang nantinya dapat dijadikan pijakan untuk melaksanakan dan mengembangkan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kota solok,” tambahnya.
Kepala bidang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto, SH, juga menjelaskan bahwa proses penjaringan isu di Kota Solok dilakukan melalui pengisian kuesioner untuk mendapatkan hasil analisa dokumen IKPLHD, kuesioner diisi langsung oleh para undangan FGD yang hadir pada acara tersebut.
“Hasil dari pengisian kuesioner tersebut telah dituangkan ke dalam berita acara penjaringan isu, diantaranya peningkatan timbulan sampah, alih fungsi lahan untuk pemukiman dan penurunan kualitas dan kuantitas air,” terangnya.
Sebagai penutup pada acara FGD ini, Penyuluh Lingkungan Nelly Amrianis, SP, menegaskan bahwa penyusunan dokumen IKPLHD ini bisa menjadi salah satu acuan pertimbangan perencanaan Daerah Kota Solok. (gra)