TOPSUMBAR – Dani Sopian resmi menyandang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Partai Nasional Demokrat ( Nasdem), Kabupaten Pesisir Selatan periode 2019 -2024, menggantikan Aljufri yang pindah partai.
Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa, 8 Agustus. Dihadiri Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah, Ketua DPRD Pessel Ermizen, Wakil Ketua DRPD Pessel Aprial Habas
Sekda Pessel Mawardi Roska, Sekwan DPRD Pessel Ihsan Busra serta segenap anggota DPRD Pessel.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aljufri yang telah bekerja dan melaksanakan kerja dengan penuh tanggung jawab. Dan kepada Dani Sofian sebagai PAW anggota DPRD Pessel dari Partai Nasdem.
Lebih lanjut, Ia berharap di sisa masa jabatan 2019-2024, Dani Sopian bisa melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh tanggung jawab.
“Diawali dengan sumpah yang diambil tadi, maka Dani Sopian sudah sah dan melaksanakan tugas kedewanan untuk menyambung aspirasi masyarakat, ” ucap nya.
Dan, pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Pessel sisa jabatan 2019-2024 sesuai dengan mekanisme serta peraturan dan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pessel, Rudi Hardiansyah, dengan dilantiknya Dani Sopian sebagai PAW sisa jabatan anggota DPRD Pessel 2019-2024 dapat memperkuat kinerja DPRD Pessel.
“Diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD. Pelantikan ini sebagai awal saudara untuk bekerja. Berhasil atau tidaknya kerja pemerintah dan DPRD tergantung kita bersama,” terangnya.
Ia berpesan, dengan diambilnya sumpah jabatan PAW anggota DPRD Pessel hendaknya mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan semua unsur pemerintah kabupaten Pessel.
“Kita harapkan semua berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dalam membangun Pessel yang lebih baik dan maju,” ujarnya. (Re)