Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater jadi Uang Tunai, Transfer ke DANA, OVO dan GoPay, Apakah Legal?

Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater jadi Uang Tunai, Transfer ke DANA, OVO dan GoPay, Apakah Legal
Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater jadi Uang Tunai, Transfer ke DANA, OVO dan GoPay, Apakah Legal Ilustrasi: Topsumbar.co.id)

Metode pencairan uang tunai melalui paylater dikenal dengan istilah gesek tunai atau gestun .

Lewat platform e-commerce tersebut, pengguna bisa mencari gestun limit dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu.

Selanjutnya tunggu proses pencairan dan pengguna dapat pinajaman tunai dari limit Akulaku Paylater untuk mencairkannya ke e-wallet.

Bacaan Lainnya

Agar bisa mendapatkan uang tunai dengan Akulaku Paylater, pengguna harus melakukan transfer dari e-wallet ke rekening bank agar dapat ditarik.

Pada dasarnya, mencairkan limit pinjaman paylater dari Akulaku tersebut merupakan sebuah tindakan curang.

Karena pengguna membeli produk dengan menggunakan aplikasi lain dengan berpura-pura memesan barang.

Diketahui, pengguna Akulaku menggunakan jasa dari penjual untuk mengirimkan sejumlah uang dengan bunga yang telah ditetapkan.

Cara pencairan limit paylater menjadi uang tunai tersebut sebenarnya adalah tindakan yang ilegal.

Karena, Akulaku tidak menyediakan fitur pencairan Paylater menjadi uang tunai yang bisa dicairkan ke rekening bank maupun menjadi saldo DANA.

Jika melakukan tindakan tersebut, tentunya ada resiko yang nantinya harus siap dihadapi pengguna.

Bagi pengguna yang ingin mencairkan pinjaman tunai dapat memilih fitur ‘Pinjaman’, bukan dengan mencairkan limit Akulaku Paylater,

Jadi, pencairan limit pinjaman Akulaku Paylater perlu diperhatikan untuk pengguna yang ingin mencairkan limit menjadi uang tunai terkait dengan resiko yang muncul di kemudian hari. (bQx)

Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi. Topsumbar.co.id tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna.

Pos terkait