Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater jadi Uang Tunai, Transfer ke DANA, OVO dan GoPay, Apakah Legal?

Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater jadi Uang Tunai, Transfer ke DANA, OVO dan GoPay, Apakah Legal
Cara Mencairkan Limit Akulaku Paylater jadi Uang Tunai, Transfer ke DANA, OVO dan GoPay, Apakah Legal Ilustrasi: Topsumbar.co.id)

Topsumbar – Inilah cara mencairkan limit Akulaku Paylater menjadi uang tunai dan juga dapat ditransfer ke saldo DANA, OVO hingga GoPay,

Akulaku Paylater adalah fasilitas pinjaman dari aplikasi Akulaku kepada pengguna yang bisa digunakan untuk berbelanja berbagai macam produk e-commerce.

Besaran limit paylater dari Akulaku mulai dari Rp 1.200.000 hingga Rp 15 juta dengan tenor cicilan hingga 6 bulan.

Bacaan Lainnya

Pengguna yang telah mendaftar di Akulaku akan langsung mendapatkan limit pinjaman dan limit paylater.

Nantinya, limit Akulaku Paylater dapat digunakan untuk berbelanja produk yang tersedia di aplikasi maupun di platform e-commerce yang mendukung.

Perlu diketahui, Akulaku Paylater memang dirancang untuk pengguna untuk berbelanja, bukan untuk pencairan uang tunai.

Namun, saat ini selalu saja ada cara untuk mencairkan fitur paylater yang terdapat dalam aplikasi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (23/08/2023) cara mencairkan limit Paylater Akulaku menjadi uang tunai yaitu dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Legal atau tidaknya mencairkan limit Akulaku Paylater menjadi uang tunai menjadi sebuah pertanyaan yang membingungkan bagi pengguna.

Karena, berdasarkan proses pengajuan sekilas tidak ada yang salah karena memang melakukan pemesanan.

Bagi kamu yang penasaran, mari simak cara mencairkan limit Paylater Akulaku jadi uang tunai yang bisa dikirimkan ke rekening bank atau saldo e-wallet.

Pengguna bisa mencairkan limit Akulaku paylater dengan cara menggunakan aplikasi Bukalapak, Shopee, BliBli dan aplikasi lainnya.

Pos terkait