TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan ngopi bareng bersama awak mediacetak, online dan elektronik yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dan sosialisasi tahapan pemilu 2024, Bertempat diruangan rapat KPU setempat pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Kegiatan silahturahmi tersebut sekaligus mensosialisasikan tahapan pemilu 2024 yaitu tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/ Kota yang akan dihelat Februari 2024 mendatang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi, didampingi, anggota Komisioner KPU, Rahmat ( Divisi Sosialiasasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ), Syafrijal Chan ( Divisi Teknis dan Pengawasan), Ruswandi Rinaldo ( Divisi Teknis Penyelenggaraan), Sskretaris KPU Pessel Afnel Suryasman
Dalam kegiatan tersebut Dede Desmana, (Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Data dan Informasi) tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan bersama KPU Provinsi, .
Dikatakan Aswandi bahwa Sosialisasi tahapan Pemilu presiden dan wakil presiden, serta DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota itu penting dilakukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana kesiapan KPU dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
“Sebagai ketua KPU dan anggota komisioner lainnya saya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran kawan-kawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik yang sudah meluangkan waktunya hadir pada sosialisasi tahapan pemilu ini,” ujarnya.
Merujuk kepada PKPU tahun 2022 pelaksanaan tahapan Pemilu telah berjalan dengan semestinya, karena sudah dimulai sejak Februari 2023 lalu.
” Untuk Penetapan Dapil masih seperti biasa yaitu lima dapil, dengan jumlah kursi di masing-masing dapil masih tetap, total keseluruhan kursi sebanyak 45 kursi, ” jelasnya
Di Pessel jumlah caleg dari 675 menjadi 656 orang, atau berkurang sebanyak 19 orang setelah perbaikan. Setelah dirampungkan 514 memenuhi syarat, 142 belum memenuhi syarat (TMS).
Ia berharap kepada rekan rekan media bisa mensosialisasikan tahapan pemilu yang sudah berjalan saat ini, serta juga masukkan ke KPU agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan sukses sebagaimana diharapkan.
Dalam kesempatan itu, Syafrijal Chan juga menyampaikan agar ada masukan ke KPU terhadap para caleg yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pengumuman DCS nanti.
Yang tidak terdata sebagai pemilih, tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan menggunakan KTP di TPS nanti. Jika ditemui ada pemilih yang sudah wajib pilih tapi tidak terdaftar, maka diminta untuk mendorongnya melapor kepada petugas di lapangan. (Re)