TOPSUMBAR – Dalam rangka melakukan upaya pencegahan dan penyesuaian sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Pesisir Selatan, KPU Pesisir Selatan, stakholder terkait serta rekan awak media di daerah setempat.
Ada dua pemateri yakni DR Otong Rosadi SH, MH dan Ketua Bawaslu Pesisir Selatan periode 2018-2023, Erman Wadison. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Triza Painan, Jum’at 25 Agustus 2023.
Penting bagi pengawas Pemilu untuk menyamakan persepsi dalam memperkuat pemahaman terkait Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2022 yang mengatur soal Tata Cara Penyelesaian Sengeketa Pemilu 2024.
Dalam aturan itu, ada dua jenis sengketa proses Pemilu. Yaitu sengketa antar peserta Pemilu dan sengketa antara peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu.
Sosialisasi aturan-aturan tersebut juga menjadi bagian upaya pencegahan Bawaslu Pesisir Selatan. Peran rekan media juga menjadi bagian penting yang tak terpisahkan untuk membantu Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dan pencerdasan kepada publik, demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. (Re)