TOPSUMBAR – Penyusunan Perda tentu menjadi hal yang penting bagi lembaga DPRD, untuk itu hal-hal yang menyangkut naskah-naskah akademik juga perlu disusun jelang pembahasan.
Kali ini, Bapemperda DPRD Solok Selatan melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu 2 Agustus 2023. Tujuan kunjungan tersebut adalah konsultasi mengenai penyusunan naskah akademik dan Ranperda.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menerangkan pola penyusunan skema penganggaran penyusunan naskah akademik yakni skema belanja konsultan dan skema swakelola.
Hal ini merupakan faktor untuk menjalin kerjasama dengan lembaga atau Institusi yang berada dalam Provinsi Sumbar maupun luar Provinsi.
Raflis juga menjelaskan bahwa paradigma yang lama sudah tidak berlaku di masa sekarang karena saat ini kinerja atau produktifitas tidak di lihat dari jumlah Perda yang sudah dibuat lagi melainkan di lihat dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah.
“Menurut kami hal itu tidak relevan lagi karena banyak sekali faktor yang mempengaruhi, yang pertama kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi, kemudian dinamika pembuatan perda tidak lagi menjadi suatu tolak ukur produktif atau tidaknya”, ucapnya.
Kemudian Raflis juga berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Solok Selatan dalam menyusun naskah akademik dan ranperda.
“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu anggota Bapemperda DPRD Solok Selatan dalam menyusun Program Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat”, tutup Raflis.
Rombongan Bapemperda DPRD Solok Selatan itu diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Zardi Syahrir serta Kasubag Darul Idris.
(HT)