8. Bantuan PBI-JK
Bantuan yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 selanjutnya adalah bantuan PBI-JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sebagai informasi, PBI-JK adalah bantuan rutin yang diberikan oleh pemerintah. Perlu digaris bawahi bahwa bantuan kesehatan ini digunakan untuk iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Jika termasuk dalam PBI-JK, pemerintah akan langsung membayarkan iuran bulanan peserta KIS BPJS Kesehatan. Jadi, BPJS Kesehatan ini dibilang gratis.
Demikianlah informasi mengenai 8 bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan bulan Juli 2023.
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Ini.
(bQx)