Dana BLT Kemiskinan Ekstrem yang diterima oleh KPM berjumlah Rp 300.000 per bulan.
Bagi desa yang mencairkan dana bantuan ini tiga bulan sekaligus, KPM akan menerima sebesar Rp900.000 setiap tahapannya.
BLT untuk Kemiskinan Ekstrem diberikan sebulan sekali selama 12 bulan atau 1 tahun yang ditujukan untuk keluarga miskin.
Untuk jadwal pencairan BLT miskin ekstrim ini setiap desa berbeda-beda. Ada yang dicairkan sebulan sekali dan ada yang dicairkan pertiga bulan sekali.
Menjelang minggu kedua bulan Juli 2023, ada beberapa KPM yang mengkonfirmasi bahwa telah mencairkan bantuan ini.
Banyak prediksi yang menyebutkan bahwa, bantuan yang sudah masuk tahap 3 ini akan cair pada tanggal 5 sampai 15 Juli 2023.
Pencairan dana bantuan tersebut tergantung kesiapan dari desa masing-masing.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, desa/kelurahan masing-masing daerah di tanah air diberikan wewenang sepenuhnya untuk pencairan BLT Kemiskinan Ektrem.
Untuk kepastian tanggalnya, Anda dapat menanyakan langsung ke perangkat desa yang memiliki wewenang terkait pencairan BLT tersebut.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2
Jumlah dana Bantuan PIP diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD sederajat mendapatkan dana PIP sebesar Rp450 ribu, Rp750 ribu untuk SMP sederajat dan Rp1 juta untuk siswa SMA sederajat.