Tidak Bisa Ajukan Pinjaman Karena Blacklist BI Checking OJK? Simak Trik dari 4 Kasus Berikut

Cara Membersihkan Nama Kena Blacklist Bi Checking Atau Slik OJK
Cara Membersihkan Nama Kena Blacklist Bi Checking Atau Slik OJK (foto: Topsumbar)

2. KPR dengan BI Checking suami istri jelek

Kasus kedua yaitu jika suami istri memiliki riwayat kredit jelek di BI Checking, tapi ingin mengajukan pinjaman untuk kebutuhan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Ada saran yang mengatakan bahwa pengajuan tetap otomatis bisa dilakukan, asal debitur mengganti KTP dan KK. Namun menurut Youtuber Evan Al Zaed, hal ini tidak akan berpengaruh.

Bacaan Lainnya

Karena nomor kependudukan (KTP dan KK) tetap sama sesuai aturan keluarahan hingga camat dalam pendataan terkait, kecuali dipalsukan dan jadi masuk tindak kriminal yang terancam masuk penjara.

Bahkan, jika kamu pergi ke daerah lain pun, pendataan tersebut tetap sama dan tidak bisa dirubah. Tips pengajuan pinjaman lain yaitu, dengan sabar aja menunggu setahun sampai hilang semua riwayat kredit pasca pelunasan.

Pada kasus kedua ini tidak disebutkan bahwa suami istri tersebut memiliki riwayat kredit kol berapa, namun jika masih 1 dan 2, maka pengajuan KPR dapat bisa langsung otomatis akan diterima saat pengajuan.

Baca juga: Cuma 2 Bulan! BERSIHKAN DATA BUSUK di BI Checking karena Kredit Bank/Pinjol Pernah Macet

3. Istri kena BI Checking, tapi suami bersih.

Begitu pula dengan kasus riwayat istri yang kena BI Checking, tapi riwayat suami bersih. Keduanya tetap harus menunggu setahun dulu usai pelunasan, jika berstatus kredit Kol 4 dan 5.

Namun jika status kreditnya hanya Kol 1 dan 2, maka pengajuan pinjaman dapat langsung dilakukan. Status Kol 3 saja, masih ada bank yang mau menerima. Apalagi 1 dan 2.

4. Riwayat kredit Kol 2 dan ingin ajukan KPR

Pada kasus terakhir yaitu jika nasabah memiliki riwayat kredit Kol 2 dengan status sudah lunas, tapi ingin ajukan KPR. Tentu saja hal ini bisa langsung dilakukan.

Namun untuk menambah kepercayaan pihak bank saat memberi pinjaman, kamu dapat meminta surat keterangan lunas dari pemilik kredit sebelumnya dan memenuhi aturan yang berlaku lainnya.

Dapat disimpulkan bahwa cara untuk membersihkan nama usai kena blacklist BI Checking atau Slik OJK, adalah dengan menunggu setahun setelah pelunasan kredit dilakukan.

Itulah tips memulihkan nama yang sudah diblocklis BI Checking OJK melalui penjabaran 4 kasus terkait riwayat kredit nasabah pada artikel ini, semoga bermanfaat. (fat)

Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait Pinjaman Bank dan Pinjaman Online setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Pinjol Penghasil Uang.

Pos terkait