Syarat dan Ketentuan KUR Mandiri 2023
Pertama yaitu kamu telah berusia 21 tahun atau sudah menikah. Selain itu, kamu harus WNI yang berpenghasilan minimal 2,5 juta per bulan.
Selanjutnya, penuhi persyaratan dokumen seperti fotocopy KTP, slip gaji, rekening koran, fotocopy kartu kredit dan NPWP serta isi formulir pengajuan sebenar-benarnya. Jika ada surat keterangan profesi, boleh dilampirkan.
Untuk dapat mengajukan kredit tanpa jaminan kepada bank Mandiri nasabah minimal telah berusia 21 tahun dan sampai pada usia 55 tahun tercatat batas waktu kredit harus lunas.
Di luar ketentuan tersebut sudah dipastikan tidak akan pernah disetujui pengajuan atau permohonan kreditnya, pastikan saldo nasabah memiliki limit yang cukup saat jatuh tempo.
Sehingga Bank Mandiri bisa langsung melakukan pemotongan dari gaji yang dihasilkan sesuai kesepakatan awal.
Tabel Angsuran Kredit Serbaguna Mandiri Rp1 Miliar
Terlihat penjabaran dari tabel angsuran Kredit Serbaguna Mandiri di atas, bahwa jika kamu mengajukan pinjaman Rp1.000.000.000 maka harus membayar cicilan Rp11.053.989.
Akumulasi pembayaran tersebut, didasarkan dari penambahan angsuran pokok Rp2.303.989 dan bunga 10.5% atau sebesar Rp8.750.000 per tahun yang dibayarkan dalam 180 kali.
Setelah melihat gambaran dari penjabaran tabel angsuran Kredit Serbaguna Mandiri tersebut, ketahui juga syarat dan ketentuan yang harus disiapkan sebelum pengajuan.
Baca juga: Cicilan Rp900 Ribuan jika Pinjam Uang Rp50 Juta di KUR Mandiri, Ini Tabel Angsuran dan Simulasinya
Syarat dan Ketentuan Kredit Serbaguna Mandiri Rp1 Miliar
Tentu saja syarat pertama untuk mengajukan pinjaman Kredit Serbaguna Bank Mandiri adalah, kamu harus warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia juga.
Ketentuan lain yaitu batasan umur harus 21 tahun dan sudah melewati kredit, sebelum batas usia pensiun. Ketiga, debitur minimal sudah menjadi pegawai tetap selama setahun.
Penghasilan minimumnya yaitu Rp3.000.000, kemudian ada beberapa jenis dokumen untuk dipenuhi seperti KTP dan NPWP serta slip gaji hingga SK asli (bagi PNS sederajat).