Topsumbar – Pada artikel ini, akan dikupas tuntas terkait informasi tabel angsuran produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian.
Sekedar informasi, Pegadaian hanya menghadirkan KUR jenis syariah saja dengan nominal pinjaman terbesar hingga Rp10.000.000.
Dari nominal tersebut, tersedia jangka waktu pelunasan sampai 3 tahun dengan cicilan per bulan hanya Rp277.777 saja. Namun, tentu ada syarat dan ketentuannya.
Seperti harus melunasi pinjaman sebanyak 3 kali pembayaran dan ada penambahan tarif KUR Syariah 3% per tahun atau Rp25.000 per bulan, sehingga total cicilan bulananmu menjadi Rp302.777.
Sebelum mengetahui tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah, pahami terlebih dahulu syarat pengajuan KUR Syariah Pegadaian di bawah ini.
Baca juga: Lengkap! Jadwal Lelang Pegadaian 2023 dan Prosedur Pelaksanaan hingga Tips Mengikutinya
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
Untuk memenuhi syarat dan ketentuan dari pengajuan KUR Pegadaian Syariah, kamu harus melengkapi beberapa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Bagi yang sudah menikah, boleh juga melampirkan surat terkait. Kemudian, minta surat keterangan domisili ke kelurahan apabila tempat tinggal berbeda dengan KTP.
Berikutnya, kamu harus punya rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya serta memiliki Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK).
Jangan lupa juga untuk melampirkan SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang, hingga fotocopy rekening Listrik/air/telepon.
Syarat lainnya yaitu kamu telah berusia 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, kedua, harus memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir, Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
Berikut, tabel angsuran KUR Pegadaian Syariah yang berikan limit pinjaman hingga Rp10.000.000 dengan pembayaran cicilan per bulan hanya Rp302.777 saja.