Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018, Evi Yandri Rajo Budiman Bahas Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Topsumbar — Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota Komisi lV DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra menggelar sosialisasi oeraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang fasilitas penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya di Seberang Padang, Kecematan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (18/07/2023) sore.

Evi Yandri Rajo Budiman mengingatkan masyarakat khusus nya para pemuda dan milenial untuk jauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke generasi muda, terutama anak sekolah.

“Kita harus membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini, narkoba masih masih menjadi ancaman yang nyata untuk generasi bangsa ini, terbukti hingga saat ini masih banyak anak-anak muda terjerumus mengunakan obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Politisi Gerindra tersebut, kegiatan ini dilakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap narkoba yang kian hari kian merebak di beberapa titik daerah di Sumbar khusus nya Kota Padang.

“Kita menyatakan perang terhadap narkoba ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang agar generasi kita selamat dari narkoba,” ajak nya dengan semangat.

Harapan mendalam, Evi Yandri Rajo Budiman, agar kelak aset termahal bangsa ini dapat dikelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini.

“Ya harapan kita, aset bangsa ini terus dijaga agar tidak lagi hilang cita-cita nya atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh narkoba. Kita akan terus mengupayakan itu,” jelas nya.

Dirinya juga meminta semua pihak harus berperan aktif sehingga tidak mudah terpengaruh terhadap pengunaan barang terlarang tersebut, karena sangat miris di era sekarang masih di bawah umur sudah mengenal narkoba.

“Kalau kita biarkan justru mereka tidak tahu apa bahaya nya narkoba tersebut, jangan anggap remeh karena narkoba itu sangat berbahaya serta menghancurkan generasi penerus bangsa ini,” terang politisi Gerindra ini.

Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi Perda ini kesadaran masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba dapat terbangun serta ditingkatkan. Kegiatan Sosperda nomor 9 Tahun 2018 ini salah satu langkah Preventif.

“Mari kita lindungi keluarga dan lingkungan sekitar kita terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena jangan sampai anak kita menjadi korban,” ajaknya lagi.

Kegiatan sosialisasi Perda dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pengunaan narkotika dan zat adiktif lain nya. Kegiatan Sosperda yang dilakukan di tahun 2023 disambut hangat oleh masyarakat dengan antusias.

Sosperda nomor 9 Tahun 2018 ini di hadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar mewakili, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, masyarakat dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) Kota Padang.

(Han)

Pos terkait