Topsumbar – Saat ini, pencairan dana PIP untuk SD, SMP, SMA pada bulan Juli menjadi perbincangan hangat bagi pelajar maupun orang tua.
Berdasarkan peraturan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, jadwal pencairan dana PIP tebagi menjadi tiga tahap, sama seperti tahun sebelumnya.
BLT PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada bulan April, tahap 2 pada bulan Mei hingga September, dan tahap 3 pada bulan Oktober hingga Desember.
Peserta yang menerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan SK Nominasi, yang berarti siswa belum memiliki rekening SIMPEL dan harus segera aktivasi rekening ke bank penyalur.
“Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2023. Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur.”, mengutip instagram @SobatPIP, Jumat (07/07/2023).
Maka dari itu, peserta didik yang sudah mendapatkan SK Nominasi untuk melakuka aktivasi rekening di bank penyalur.
Bank penyalur untuk siswa SMA/SMK/SMALB dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
Kemudian untuk jenjang pendidikan SD/SMP/SDLB/SMPLB, paket A serta paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca juga: Cair via POS, Bansos BPNT Rp600 Ribu Bulan Juli 2023 Sudah Bisa Ditarik KPM, Lihat Penerimanya!
Sedangkan, jika siswa mendapati status SK Pemberian maka siswa tidak perlu aktivasi rekening karena telah memiliki rekening SIMPEL tahun lalu.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program prioritas presiden Joko Widodo, sebagai upaya untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya melalui program tersebut.