Untuk kepastian tanggal pencairan dana bantuan ini, Anda dapat mengecek akun instagram @dinsosdkijakarta.
Sebagai informasi, ada proses yang harus dilalui dalam pelakasanaan pencairan bansos PKD (KLJ, KAJ, dan KPDJ) 2023 yakni:
1. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol).
2. Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos harus tepat sasaran.
3. Sebelum dilaksanakan pencairan, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
4. Penerima baru bansos PKD harus memenuhi undangan pemanggilan distribusi sebanyak dua kali dari Bank DKI untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Sembari menunggu informasinya, tentunya Anda harus memastikan sebagai penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Cara Daftar Penerima Baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023, Dapatkan Dana Bansos Rp300.000 per Bulan
Cara cek penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 2 tahun 2023 dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui situs siladu.jakarta.go.id dan dtks.jakarta.go.id.
Pada situs tersebut, masyarakat penerima manfaat dapat mengetahui apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan sosial tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk memperluas jangkauan penerima Kartu Kesejahteraan Sosial.
Kartu-kartu ini memiliki beragam fungsi, dari bantuan dana pendidikan untuk peserta didik, mahasiswa, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Itulah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dana bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 2 tahun 2023 ini. Semoga bermanfaat.
(bQx)