TOPSUMBAR – Sat resnarkoba Kota Payakumbuh berhasil mengamankan dua orang bandar Narkoba jaringan antar Provinsi di wilayah hukum Polres Kota Payakumbuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Narkoba, Iptu Aiga Putra saat press release dihadapan awak media, pada Senin, 31 Juli 2023.
“Tim kami berhasil menangkap dua orang bandar Narkoba asal Pekanbaru, yang merupakan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi beberapa waktu lalu. Tersangka ini rencananya akan melakukan transaksi di Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Dikatakannya, proses penangkapan dilakukan oleh tim setelah dilakukan pengintaian terlebih dahulu dan tersangka berhasil ditangkap saat melintas di jalan lintas Lintau-Payakumbuh.
“Dari kedua tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 25 gram,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, dua tersangka bakal dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ton)