Penyebab Pinjaman Bank Ditolak Karena Ada 3 Penilaian Karakter Terhadap Calon Debitur, Ini Penjelasannya

Ilustrasi 3 poin penilaian Karakter debitur
Ilustrasi 3 poin penilaian Karakter debitur (foto: Topsumbar)

Topsumbar – Memang segala proses pinjaman resmi yang diberikan oleh pihak bank atau pun instansi keuangan, selalu tidak pernah mudah.

Banyak kasus, dimana awalnya persetujuan baik-baik saja, namun ketika proses pencairan mendadak ditolak. Kira-kira apa ya alasannya?

Ternyata, penyebab pinjaman bank nasabah yang ditolak adalah karena adanya 3 poin penilaian karakter dan akan dijelaskan pada artikel ini.

Bacaan Lainnya

Penjelasan tersebut dirangkum dari penjabaran video Youtube Evan Al Zaed yang berjudul, Cara Orang Bank Menilai Karakter Debitur Sebelum Melakukan Pencairan Pinjaman.

Penjabaran tersebut, akan berguna bagi kamu yang akan mengajukan pinjaman pada berbagai bank. Sehingga penjelasannya, dapat jadi gambaran dan pedoman untukmu agar sukses dalam pengajuan.

Baca juga: Kredit Ditolak? 6 Faktor Pinjaman Bank Tidak Cair setelah Survei, Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, bahwa calon debitur yang terancam ditolak pengajuan pinjamannya terbagi 2.

Pertama yaitu nasabah yang mampu, tapi tidak mau membayar. Kedua, mereka yang mau membayar, tapi tidak mampu.

2 Karakter di atas akan dinilai oleh pihak bank dan menjadi pertimbangan, apakah mereka memang layak dapat pinjaman atau tidak. Maka bagi kamu yang akan meminjam, perlu memperhatikan beberapa hal.

Di antaranya yaitu 3 poin penilaian karakter pihak bank yang menjadi tolak ukur, diterima atau ditolaknya pinjamanmu. Prosesnya dimulai dari saat kamu mendatangi bank.

Kala itu, kamu akan diminta mengajukan beberapa dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP untuk kemudian diwawancarai terkait keperluan pinjaman akan dipergunakan untuk apa.

Selanjutnya, pihak bank akan melakukan pengecekan riwayat kredit di BI Checking dan memulai survey lokasi dimana tempat keberadaan usaha nasabah.

Berikut 3 Poin Penilaian Karakter Pihak Bank, pada laman kedua artikel ini. Klik Berikutnya.

Pos terkait