Penyalahgunaan Narkoba, 3 Warga Payakumbuh di Amankan, Barang Bukti Ada di Kantor Parpol

Topsumbar — Kapolres Payakumbuh, Wahyuni Sry Lestari didampingi Kasat Narkoba, Aiga Putra memeberikan keterangan bahwasanya Satresnarkoba Payakumbuh berhasil membekuk 3 orang pengedar sekaligus pemakai narkoba di daerah hukum Kota Payakumbuh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres saat ditemui oleh beberapa orang awak media di Kantor Polres Payakumbuh, Selasa (4/7).

“Jadi kemarin, Senin (3/7) anggota Satresnarkoba kita mengamankan 3 orang warga payakumbuh dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ditiga tempat yang berbeda,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikataannya, penangkapan berawal dari dua orang pemakai dan setelah dilakukan pengembangan Satresnarkoba berhasil menangkap pengedar barang haram tersebut dikediamannya.

“Dari hasil introgasi dan penggeledahan tim kepada tersangka, didapatkan barang bukti 4 paket ganja dan salah satu paket ganja tersebut didapatkan di salah satu kantor DPC Partai Politik yang ada di Kota Payakumbuh,” sambungnya.

Ia meneruskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut sembari menghimbau masyarakat Payakumbuh untuk memerangi serta menjauhi narboka.(ton)

Pos terkait