Topsumbar – Kepala UPTD. Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Hendra Pilo, ST bersama beberapa orang stafnya serta 2 Orang dari BPTP Sukarami melakukan kegiatan pengambilan sampel tanah di Kota Solok pada Rabu, (05/07).
Pengambilan sampel tanah merupakan bagian dari prosedur pemantauan kualitas tanah dalam upaya pengawasan untuk pengendalian kerusakan lahan/ tanah yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam PP RI No 150 Tahun 2000 Tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa.
Ditinjau dari sisi lingkungan hidup, kondisi tanah sangat besar pengaruhnya untuk kualitas lingkungan. Tanah dapat menjadi filter alami untuk ketersediaan air bersih dan mendukung tanaman di atasnya dalam penyerapan karbon di udara.
Jika kondisi tanah rusak, maka kemampuannya akan berkurang sehingga dikhawatirkan ketersediaan air bersih akan menurun dan penyerapan karbon akan berkurang yang dapat meningkatkan potensi terjadinya efek rumah kaca.
Salaah seorang Staf UPTD. Laboratorium DLH Kota Solok Desmiati, mengatakanm “Pengambilan sampel dilakukan di 2 lokasi yaitu di Ampang Kualo dan Tanah Garam, satu lokasi diambil 2 sampel masing-masingnya, dengan kriteria lahan kering dan basah, pengambilan dilakukan setahun sekali untuk mengidentifikasi kualitas tanah,” papar Desmiati..
Maka dari itu, pengambilan sampel dilakukan di tanah padat dan persawahan pada 2 titik tersebut.
Selanjutnya sampel tanah dari pengambilan sampel tersebut dibawa ke UPTD. Laboratorium DLH Kota Solok untuk dilakukan pengujian.
Adapun beberapa parameter yang diamati dan dilakukan pengujian di laboratorium berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa, yaitu ketebalan solum, kebatuan permukaan , pH (derajat keasaman), daya hantar listrik.
Komposisi fraksi pasir / tekstur 3 fraksi , berat isi per berat Volume, porositas total, permeabilitas, redoks, dan jumlah mikroba tanah serta unsur hara tanah yang diwakili oleh parameter Nitrogen, Kalium dan Fosfor. (gra)