Pinjaman Bisnis
Jenis Pinjaman Bisnis Mandiri, terdiri dari 3 pengelompokan yaitu Pinjaman Mikro serta Usaha Kecil dan Menengah hingga Coorporate.
Usaha Mikro, mencakup Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUM). Sementara pada kelompok Pinjaman jenis Coorporate, ada Kredit Modal Kerja dan Investasi.
Begitu pula dengan Usaha Kecil dan Menengah, ada Kredit Modal Kerja dan Investasi. Bedanya, Usaha Kecil dan Menengah juga mencakup pelayanan Distributor, Pembiayaan Tagihan hingga Kontrak Kerja.
5. Kredit Modal Kerja
Kegunaan Kredit Modal Kerja pada kelompok Usaha Kecil dan Menengah dengan Coorporat hampir sama, yaitu melakukan pembiayaan kepada pengusaha dalam permodalan bisnisnya.
Yang membedakan hanya jangka waktu dan penyaluran dimana Modal Kerja Usaha Kecil Menengah, bisa diperuntukkan bagi pembayaran hutang dengan jangka waktu hingga 5 tahun.
Sementara Modal Kerja Coorporate, dikhususkan bagi pinjaman kebutuhan kerja bagi pengusaha saja dan jangka waktu pelunasan yang diberi hanya 1 tahun.
Perbedaan lainnya yaitu Modal Kerja Coorporate, akan membiayai 70% dari kebutuhan modal. Sementara Usaha kecil Menengah, menetapkan limit maksimal pinjaman sampai Rp25 Miliar saja.
Baca juga: TABEL Cicilan Pinjaman Bank Mandiri Rp5 Juta Sampai Rp10 Miliar, Segini Angsuran Per Bulannya
6. Kredit Investasi
Sama seperti Modal Kerja, Kredit Investasi juga masuk dalam kelompok Usaha Kecil dan Menengah serta Coorporat. Kedua jenis pinjaman ini, pun memiliki aturan berbeda.
Kredit Investasi Usaha Kecil dan Menengah, menawarkan fasilitas rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi hingga Rp25 Miliar.
Sementara Kredit Investasi Coorporat, tidak menentukan batasan pinjaman. Program tersebut akan membiayai maksimal 65% dari biaya proyek yang dibiayai, asal ada pembiayaan sendiri minimal 35%.
Programnya berupa pembiayaan pengadaan barang – barang modal untuk rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru maupun refinancing. (DANA Kaget hari ini)
7. Pembiayaan Tagihan
Fungsi dari pembiayaan tagihan, dimaksudkan dalam membantu percepatan pembayaran atas invoice yang ditagihkan Supplier ke Principal dengan limit hingga Rp25 Miliar.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti surat penting berupa jaminan dan segala dokumen pribadi. Contohnya rekening koran minimal 6 bulan terakhir.