Topsumbar – Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran lantik 133 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdiri dari formasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 94 orang dan guru 39 orang.
Pelantikan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota, Asrul, Asisten II Setdako Ewasoska, Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, dan OPD, Jumat (14/7/2023), digelar di Hall Lantai III Balai Kota setempat.
Pada momentum tersebut, sekaligus juga dilakukan penyerahan SK dan pembekalan PPPK.
Dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang, Sabtu (15/7/2023), Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, dalam sambutannya mengatakan kebijakan pengangkatan PPPK menjadi salah satu solusi dari Pemerintah Pusat untuk mengurai persoalan tenaga non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun kepada pemerintah.
“Keberadaan PPPK di jajaran Pemko Padang Panjang juga membantu menutupi kekurangan kebutuhan jumlah ASN yang ideal,” ucapnya.
Fadly meminta, PPPK yang baru saja dilantik bisa mengabdi kepada masyarakat secara profesional, berdedikasi, penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kami menginginkan Bapak Ibu bisa memberikan kemampuan terbaik di bidang tugas masing masing. Sehingga mampu memberi kontribusi positif pada unit kerja masing-masing. Tunjukan etos kerja yang baik, ciptakan kreativitas dan tawarkan pemikiran inovatif dan konstruktif. Serta melekat kewajiban untuk menerapkan konsep ASN Berakhlak,” tegasnya.
Fadly juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BKPSDM yang telah melaksanakan seluruh proses pengangkatan PPPK.
“Mengunakan seleksi yang mengedepankan sistem merit sehingga didapat aparatur yang berkualitas, profesional, kapabel dan bertalenta untuk menyongsong era Indonesia Emas 2045,” tandasnya
(AL)