Topsumbar – Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, diwakili Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemdes, Sriwahyu Febrianti Firman meminta wali nagari di Agam untuk meningkatkan kemampuan, sehingga pelayanan di nagari juga meningkat.
Selain itu, perangkat nagari juga harus bangga dengan nagarinya sehingga apapun yang dilakukan bisa maksimal.
Hal tersebut disampaikan Sriwahyu Febrianti Firman dihadapan Sekda Agam, Edi Busti, Kepala OPD, camat dan wali nagari se-Kabupaten Agam, di Rumah Dinas Bupati Agam Padang Baru, Lubuk Basung, Selasa, (11/7/2023), dikutip dari AMCNews.
Bersamaan kunjungan kerja Sriwahyu Febrianti Firman ke kabupaten Agam, turut serta Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia.
Sriwahyu Febrianti Firman mengatakan, kedatanganya bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja terkait implementasi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Agam.
Dikatakan, pihaknya sangat mendukung perkembangan dan kemajuan nagari, khususnya bagi nagari- nagari yang baru dimekarkan.
“Karena dalam proses pemekaran nagari perlu kekuatan ekstra dan upaya kerja keras untuk kemajuan nagari. Karena kita selalu berupaya untuk mewujudkan nagari atau desa yang mandiri dan bagaimana nagari ini memiliki pendapatan asli nagari,” ujarnya.
Sementara Anggota DPR RI, Rezka Oktoberia mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi terkait nagari-nagari yang dimekarkan di Kabupaten Agam.
“Ada sebanyak 10 nagari yang telah dimekarkan di Kabupaten Agam dan ada 13 nagari lagi masih dalam proses pemekaran,” ujarnya.
Dikatakan, sebagai wakil rakyat di pusat, dan salah satu mitra kerjanya di Komisi II DPR RI adalah Kemendagri, pihaknya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kita akan terus mengawal proses pemekaran 13 nagari yang belum dimekarkan, serta memperjuangkan anggaran dana desa untuk nagari baru,” katanya.
Sementara itu, Bupati Agam, diwakili Sekda Agam, Edi Busti mengucapkan terimakasih kepada Ditjen Pemdes Kemendagri dan Anggota DPR RI atas kunjungan kerja yang dilakukan ke Kabupaten Agam.
“Ini merupakan bukti nyata tingginya perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, khususnya Pemkab Agam dalam perkembangan dan kemajuan nagari yang ada di Agam,” ujarnya.
Dijelaskan, awalnya jumlah nagari di Kabupaten Agam sebanyak 82 nagari. Saat ini menjadi 92 nagari, karena pada akhir 2022 yang lalu, pemerintah pusat telah mengeluarkan kode desa/nagari untuk 10 nagari yang baru.
“Saat ini terdapat 13 nagari masih dalam proses pemekaran,” ujarnya.
Selain itu jelasnya, 10 nagari yang baru dimekarkan tersebut, sampai saat ini belum memperoleh anggaran dana desa.
Pihaknya berharap, pada 2024, 10 nagari yang baru ini bisa mendapatkan anggaran dana desa.
(AL)