Topsumbar – Butuh uang? bisa melakukan pinjaman Kredit Modal Kerja sebagai salah satu produk dari Bank Mandiri, limitnya hingga Rp25 Miliar.
Salah satu jenis pinjamannya yaitu Kredit Modal Kerja Mandiri Revolving dengan limit dari Rp500 Juta hingga Rp25 Miliar, dalam bentuk rupiah serta voluta asing.
Bahkan, pencairan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dengan pembayaran bunga pokok setiap bulannya. Sementara, jangka waktu yang disediakan dari 1 tahun dan bisa diperpanjang.
Kedua, jenis pinjaman Kredit Modal Kerja Mandiri Non Revolving dengan metode pencairan sekaligus. Bedanya, jangka waktu yang diberikan sampai 5 tahun.
Agar lebih jelasnya, simak syarat dan ketentuan Kredit Modal Kerja Mandiri bagi nasabah yang akan membuka usaha perorangan serta untuk nasabah dalam pinjaman badan usaha.
Baca juga: Tabel Angsuran dan Simulasi KPR Mandiri Rp500 Juta, Cicilan Per Bulan Cuma Rp6 Jutaan
Syarat dan ketentuan Nasabah Usaha Perorangan
Jika ingin meminjam pembiayaan sebagai perorangan, kamu harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan seperti pengajuan formulir aplikasi.
Selanjutnya, lengkapi fotocopy KTP pemohon. Fotocopy suami/istri (jika sudah punya), kemudian surat keterangan nikah/cerai bagi yang sudah ada.
Berikutnya, fotocopy juga kartu keluarga dan rekening koran atau giro minimal 6 bulan terakhir serta fotocopy NPWP hingga surat perizinan usaha seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll.
Jangan lupa untuk melampirkan dokumen kepemilikian agunan seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll, kemudian pencairan akan diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing.
Namun, apabila kamu adalah nasabah yang berlatar badan usaha, harus mempersiapkan beberapa dokumen yang lebih terperinci dan akan dijabarkan pada laman kedua artikel ini.