Topsumbar — KPU Kota Sawahlunto sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2024, namun Bawaslu kota ini masih tetap melaksanakan pengawasan terhadap DPT yang sudah diplenokan KPU tersebut.
Memenuhi undangan Bawaslu kota Sawahlunto, segenap awak media cetak, online dan elektronik melakukan pertemuan di ruang rapat Bawaslu, Lubang Panjang, Jum’at 07 Juli 2023.
Fira Hericel selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu menerangkan, bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka tahapan kerja Bawaslu kota Sawahlunto tentang pemutakhiran data pemilih.
Terkait dari hasil temuan Bawaslu, 7 saran perbaikan sudah disampaikan kepada pihak KPU. Menurut Fira Hericel, pengawasan lansung dan koordinasi dilakukan oleh KPU dengan Disdukcapil, Rutan maupun Lapas Narkotika.
Sementara itu Bawaslu masih melakukan pengawasan serta membuka Posko Kawal Hak Pilih, meskipun DPT sudah ditetapkan oleh KPU.Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan tertulis 1 kaki kepada KPU dan 7 kali ditingkat penyelenggara kecamatan atas segala masalah, imbauan dan saran perbaikan dengan mengeluarkan Surat Edaran Bawaslu No.33 Tahun 2023 tentang identifikasi dan potensi kerawanan.
Fira Hericel mengatakan, pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Khusus (DPK)dan melalui KTP-el ada potensi kerawanan. Diintruksikan kepada Panwascam dan PKS untuk melakukan pengawasan maupun uji petik.
Ricel menambahkan bahwa dari uji petik terdapat 281temuan, antara lain data pemilih meninggal, pemilih non KTP-el, pemilih pindah domisili, sudah disampaikan ke KPU sebagai saran perbaikan melalui surat No.217/PM.00.02/K.SB-18/06/2023 Tanggal 16 Juni 2023.
Bawaslu dalam melakukan pengawasan proses penetapan DPT, terdapat 7 temuan disampaikan dan 5 terkait disabilitas yang datanya dalam DPSHP tidak ada, namun sudah diproses dalam SIDALIH, 37 pemilih meninggal, pemilih baru, 1 pemilih pindah domisili, pemilih rubah status TNI, 183 saran masukan, 121 data dukung tidak ada dan 62 temuan sudah di proses di SIDALIH juga ada data kosong cuma nomor saja.
Dari 281 saran perbaikan disampaikan ke KPU,152 sudah di proses di SIDALIH oleh KPU,sementara data dukung yang tidak ada tercatat sebanyak 128. Demikian Ricel memaparkan dan berharap agar para awak media lansung maupun tidak lansung sama-sama mengawal dan mengawasi pesta demokrasi ini pada Pemilu tahun 2024 yang sudah diambang pintu.
Ricel juga berharap kepada awak media untuk dapat mempublikasikan setiap tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu secara transparan.”
“Kami perlu kritikan dan saran walau sudah berusaha maksimal dengan tupoksi masing-masing namun kami juga manusia yang tak luput dari kekhilafan, kami siap dikritik namun bila berjalan baik, tentu wajar juga di apresiasi.” tutupnya.
(ROL)