Topsumbar – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI Tahun 2023 ke Pesisir Selatan, Rabu (14/06).
Tim verifikator dari KPAI tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mawardi Roska, S.IP bersama perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan.
“Kita berkomitmen terhadap perlindungan anak ini sejak lama, melalui Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan beberapa turunan dibawahnya,” kata Mawardi Roska.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, pihaknya juga melahirkan regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas SPPrPA), Wendra Rovikto S.STP., melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Syofianeri, S.H.
“KPAI melakukan verifikasi lapangan berdasarkan entryan data yang telah dimasukkan oleh Dinas SPPrPA melalui aplikasi SIMEP-PA,”, kata Kabid.
Selanjutnya tim verifikator melakukan pengecekkan instrumen yang telah di input oleh masing-masing nominator dan mengunjungi beberapa titik yang menjadi lokus yang telah disiapkan Dinas SPPrPA.
“Untuk kunjungan lapangan ini tim verifikator yang memilih lokasi mana yang dituju, kita telah menyiapkannya sesuai dengan data yang kita masukkan ke dalam SIMEP-PA,” katanya.
Hasil verifikasi lapangan , monitoring dan evaluasi ini akan juga akan menjadi acuan untuk mengetahui mana komitmen nominator melakukan upaya perlindungan anak. Selanjutnya, laporan hasil monitoring ini nantinya akan kami serahkan kepada Presiden RI. Pihaknya berharap tahun ini Kabupaten Pesisir Selatan bisa meraih Anugerah KPAI.
“Kita memiliki beberapa inovasi, di antaranya, Radio Langkisau yang memiliki ruang untuk anak pada program siarannya, selain itu juga ada rumah pintar dan pentas literasi di Dinas Perpustakaan dan Arsip,” tutupnya. (019)