KJMU 2023: Syarat dan Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Cek Jadwal Pembukaan Tahap 2

KJMU 2023 Syarat dan Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Cek Jadwal Pembukaan Tahap 2
KJMU 2023 Syarat dan Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Cek Jadwal Pembukaan Tahap 2 (foto: jakarta.go.id)

Topsumbar – Inilah informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2023 serta jadwal pembukaan pendaftaran tahap 1 dan 2.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Malansir jakarta.go.id, penerima yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan biaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Melalui KJMU, bersama kita tingkatkan mutu pendidikan warga DKI Jakarta. Pendidikan adalah kunci menuju Indonesia Maju.”, dikutip Kamis (20/07/2023).

Baca juga: Mantap Kali! 2 Bansos Ini Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli, Agustus, September 2023, Cek Penerimanya

Mahasiswa yang menerima manfaat KJMU akan mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Dana bantuan ini digunakan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS dan biaya pendukung personal.

Program KJMU merupakan bukti konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Program ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) DKI Jakarta melalui distribusi pendidikan tinggi yang berkualitas. Dalam jangka panjang, SDM yang berkualitas turut meningkatkan daya saing dan keterampilan mahasiswa dalam menghadapi persaingan global.

Hingga akhir tahun 2022, jumlah penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.

Hingga kini terdapat 110 (Seratus Sepuluh) PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU.

Beberapa PTN terdaftar mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.

Sementara itu, PTS yang telah terdaftar oleh Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun berjalan.

Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan ini, dapat menyimak syarat dan cara agar terdaftar sebagai penerima KJMU 2023.

Syarat Penerima KJMU 2023

Agar bisa menerima bantuan biaya kuliah dari Pemprov DKI, terdapat persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima KJMU 2023, yaitu:

1. Persyaratan Umum

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;

2. Persyaratan Khusus

  • Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;
  • Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
  • Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Cara Daftar untuk Mendapatkan Bantuan Kuliah KJMU 2023

Pengajuan pendaftaran dan penginputan data calon pernerima KJMU dilakukan oleh SMA/SMK/MA asal calon penerima.

Pengusulan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi Mahasiswa disampaikan oleh calon Mahasiswa atau Mahasiswa dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal dengan menyertakan kelengkapan dokumen.

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan sebagai Penerima Manfaat KJMU 2023 adalah:

  • Form kelengkapan data (Form bisa didapatkan di sekolah SMA asal)
  • Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
  • Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermeterai Rp 10.000)
  • Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
  • Surat pernyataan kepala satuan pendidikan
  • Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Baca juga: Pastikan Anda Masih Layak Terima Bansos PKH-BPNT Juli 2023, Klik Cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Jumlah Dana Bantuan KJMU 2023

Penerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per bulan atau Rp9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) per semester.

Dana bantuan KJMU 2023 termasuk diperuntukan sebagai biaya penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola oleh PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Jadwal Pembukaan Pendaftaran KJMU

Setiap tahun KJMU membuka pendaftaran yang terbagi atas dua tahap dengan rincian sebagai berikut:

1. Jadwal Pembukaan Pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2023

Pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2023 sudah dibuka. Adapun lini masa untuk pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2023 adalah:

  • Pendaftaran Calon Penerima: 20 Februari – 3 Maret 2023;
  • Pemadanan Dana: 6 – 8 Maret 2023;
  • Persetujuan Kepala Sekolah: 9 – 16 Maret 2023;
  • Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 17 – 24 Maret 2023;
  • Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 27 Maret – 2 Mei 2023.

Baca juga: Segera Cair Rp1,2 Juta! Jadwal Penyaluran Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Tahap 2

2. Jadwal Pembukaan Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2023

Untuk saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran tahap kedua.

Jika berkaca dari tahun sebelumnya, jadwal pendaftaran KJMU tahap 2 mulai dibuka pada bulan Agustus hingga September 2023.

Berikut adalah rincian jadwal pendataran KJMU Tahap 2 Tahun 2023:

  • Calon penerima melakukan pendaftaran KJMU 2023 ke sekolah: 22 Agustus-2 September;
  • Pihak sekolah melakukan penginputan data calon ke sistem KJMU: 5-13 September ;
  • Pemadanan data calon penerima: 14-15 September;
  • Pengumuman data calon penerima sementara: 16-26 September;
  • Dinas Pendidikan verifikasi calon penerima: 27 September-3 Oktober;
  • Pengumuman data final penerima peserta KJMU: 4-26 Oktober.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta jadwal pembukaan pendaftaran tahap 1 dan 2 di tahun 2023 ini.

Semoga bermanfaat.

(bQx)

Pos terkait