Jadi Narsum Penyuluhan Sosial, LBH Pilar Keadilan Sampaikan Bahaya Narkotika Pada Masyarakat

Topsumbar — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Minangkabau, Vault Vandellant SH diminta sebagai narasumber dalam acara Kegiatan penyuluhan sosial keliling Kabupaten Limapuluh Kota.

Program pemberdayaan sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang berasil dari Pokok Pikiran Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat, Supardi itu digelar di Agam Jua, Kota Payakumbuh pada Kamis, 13 Juli 2023.

Dalam paparannya, Vault Vandellant SH menyampaikan Bahaya Hukum bagi penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat sehingga diharapkan masyarakat nantinya mengerti dan mendapatkan informasi akan bahayanya narkoba.

Bacaan Lainnya

“Jadi Narkotika apapun jenisnya sangatlah berbahaya bagi kita semua, selain itu apabila ada penyalahgunaannya maka kita bisa berurusan dengan hukum,” ujar Pengacara Muda asal kota Payakumbuh itu.

Dikatakannya, apabila ada masyarakat yang berurusan dengan narkotika maka akan dikenakan Undang-Undang nomor 35 tentang Narkotika. “Jadi bapak-ibuk semua, informasi ini dapat dalam sosialisasi ini nantinya agar bisa disebarkan kepada masyarakat lainnya. Sehingga kita semua dapat terhindar dari jerat dan bahaya Narkotika,” tutupnya.

Sebelumnya, panitia pelaksana menyebutkan peserta kegiatan sosialisasi ini berasal dari kecamatan harau yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh wanita, perwakilan nagari serta pilar sosial dari kecamatan harau.
Selain lembaga hukum kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, Dinsos Provinsi Sumbar, Dinsos Kabupaten Limapuluh Kota dan Instansi terkait yg berhubungan dengan permasalahan sosial yg terjadi di masing kecamatan.(ton)

Pos terkait