Proses PKH Tahap 3
Kabar gembiranya, hari ini di tanggal 4 Juli tahun 2023 terpantau bahwasanya bantuan PKH tahap ketiga alokasi Juli, Agustus, September sudah mulai diproses oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Hal tersebut bisa kita pastikan dengan mengecek status di SIKS NG operator supervisor yang ada di dinas sosial kabupaten atau kota .
Jadi, untuk mengeceknya bisa dilakukan pada operator supervisor SIKS NG di Dinas Sosial kabupaten/kota.
Kalau di operator SIKS NG Desa, dan pendamping sosial ini masih belum ada pergerakan/progres penyaluran bantuan PKH tahap ketiga.
Baca juga: Mau Dapat Bantuan BLT Gratis dari Pemerintah? Ini Cara Agar Terdaftar di DTKS 2023!
Namun di akun SIKS NG Supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota ini sudah bisa terlihat bahwasanya sudah ada periode bantuan PKH tahap ketiga yang akan segera disalurkan.
Di mana, terdapat keterangan bahwasanya proses penyalurnya ada dari pihak himbara kemudian ada dari pihak PT Pos Indonesia.
Nah kemungkinan besarnya, proses penyalurannya masih sama dengan bantuan PKH tahap kedua jadi ada yang lewat PT Pos Indonesia ada yang lewat bank himbara ataupun bank BSI ya khusus wilayah Aceh.
Para KPM yang dulunya kartu KKS-nya diterbitkan dari Bank BTN ini nantinya di tahap ketiga masih disalurkan lewat PT Pos Indonesia dan sisanya ini akan disalurkan lewat bank himbara ataupun Bank BSI.
Terkhusus untuk daerah-daerah terpencil terluar dan juga terdepan atau daerah 3T nanti juga disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Saat ini, progres penyalurannya ataupun proses penyaluran bantuan PKH tahap ketiga sudah sampaiĀ proses penyiapan data dari pihak Pusdatin dan ini memakan waktu yang tidak sebentar.
Untuk itu, KPM bantuan PKH diharapkan untuk bersabar hingga ada perkembangan informasi selanjutnya terkait dengan penyaluran bantuan PKH tahap ketiga.
Saat ini sudah terpantau proses penyaluran sudah mulai dilakukan, artinya proses penyiapan data ini sudah mulai disiapkan.
Hingga saat ini dan nanti akan terus berlanjut hingga dikeluarkannya Surat Perintah pemindahbukuan rekening dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat.
Ketika sudah diterbitkan surat pemindahbukuan barulah nanti dari pihak bank penyalur akan bisa melakukan top-up ataupun transfering dana bantuan PKH tahap ketiga kepada KPM.
Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BLT tahap 3 pencairan BPNT Juli 2023 yang terus berlanjut dan PKH yang sudah mulai diproses saat ini oleh Kemensos. (bQx)