Selain melalui bank Himbara, bantuan PKH juga disalurkan lewat Kantor Pos yang dapat dicairkan oleh KPM.
Pastikan Anda membawa surat pemberitahuan pencairan dana bantuan PKH serta KTP/KK dan mendatangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang ditentukan.
Khusus KPM dalam kategori warga 3T, lansia, dan penyandang disabilitas yang tidak bisa datang, PT Pos akan mengantarkan PKH langsung ke rumah.
Untuk memastikan cair atau tidaknya bantuan PKH berdasarkan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan keterangan yang dapat di cek pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jumlah bantuan PKH yang akan diterima oleh masing-masing KPM berbeda.
Ibu hamil, balita/anak usia dini mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp750.000 per tahap.
Sedangkan siswa SD sederajat sebesar Rp225.000 per tahap. Pelajar SMP sebesar Rp375.000 per tahap, dan Pelajar SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Detail bantuan sosial PKH dan bantuan yang diterima oleh KPM dapat Anda cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
(bQx)