Topsumbar – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Setiap penerima bantuan dana PIP Kemendikbud akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Yakni, Rp450 ribu untuk siswa SD sederajat, Rp750 ribu untuk SMP sederajat dan Rp1 juta untuk siswa SMA sederajat.
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Menjelang pencairan dana bantuan, peserta didik kelas 6, kelas 9, atau kelas 12 diminta untuk segera mengaktifkan rekening paling lambat akhir bulan ini.
“Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2023. Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur.”, mengutip instagram @SobatPIP, Rabu (13/07/2023).
Berikut adalah cara aktivasi rekening untuk menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Juli 2023:
Calon penerima dapat mengunjungi bank yang menyalurkan dana bantuan PIP dengan mengaktifkan rekening Simpel.
Bank penyalur untuk siswa SMA/SMK/SMALB dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
Kemudian untuk jenjang pendidikan SD/SMP/SDLB/SMPLB, paket A serta paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pastikan sudah membawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah dan membawa KTP/KK/Surat Domisili orang tua atau wali.
Selanjutnya, isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI (siswa yang berdomisili di Provinsi Aceh dapat mengunjungi Bank BSI).
Lalu, siswa akan mendapat buku tabungan dan kartu debit dari bank terkait. Selamat, rekening PIP telah aktif.
Untuk memastikan sebagai penerima bantuan PIP, peserta didik/wali murid dapat mengecek di laman resminya.
“Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak.”, tulis @SobatPIP.
Cara untuk mengecek siswa terdaftar atau tidaknya sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 adalah:
- Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Isikan NISN dan NIK, lalu isikan hasil yang diminta sistem,
- Klik Cek Penerima Bansos PIP
- Jika data sudah dimasukkan dengan benar maka bisa diketahui apakah termasuk penerima PIP atau bukan (termasuk sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar atau bukan).
- Bagi peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud harus untuk mengaktivasi rekening SimPel (simpanan Pelajar) untuk penyaluran dana.
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima bantuan pendidikan PIP (Program Indonesia Pintar) di tahun 2023 ini. Semoga bermanfaat.
(bQx)