Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Perhitungan tabel angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian tersebut diperoleh dari rangkuman tipkerja.com, dengan nominal limit terendah (plafon) dari Rp1-100 Juta.
Simulasinya yaitu, apabila kamu mengajukan pinjaman Rp1 Juta dengan jangka waktu selama 3 tahun. Maka total pembayaran tiap bulan yang harus dilakukan yaitu:
- Setahun: Rp93.400
- 18 Bulan: Rp65.500
- 2 Tahun: Rp51.700
- 3 Tahun: Rp37.800
Begitu pula jika kamu mengajukan pinjaman dengan limit terbesar Rp100 Juta, maka pembayaran cicilan yang harus dipenuhi sesuai jangka waktunya adalah sebagai berikut.
- Setahun: Rp5.166.700
- 18 Bulan: Rp3.777.800
- 2 Tahun: Rp3.174.000
- 3 Tahun: Rp2.666.700
Baca juga: Cicilan Perbulan Hanya Rp30 Ribu Saja Produk KUR Pegadaian Syariah 2023, Berikut Tabel Angsurannya
Syarat dan ketentuan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Tentu saja, kamu harus melampirkan informasi terkait KTP dan menyerahkan barang jaminan berupa sertifikat rumah. Kemudian, mengisi formulir pengajuan hingga mengikuti tahapan berikut:
1. Datang ke cabang Pegadaian terdekat
2. Mengisi form pengajuan gadai
3. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
4. Menyerahkan barang jaminan non emas beserta kelengkapan
5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir
6. Konfirmasi uang pinjaman
7. Menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)
8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer
Itulah informasi terkait gadai sertifikat rumah di Pegadaian yang bisa berikan pinjaman hingga Rp100 Juta berserta tabel angsuran dan syarat ketentuannya, semoga bermanfaat. (fat)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait Pinjaman Bank dan Pinjaman Online setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Pinjol Penghasil Uang.