Topsumbar – Punya emas, tapi gak punya uang, sementara kebutuhan keuangan terus meningkat? Kamu bisa mengakali dengan beberapa cara.
Salah satunya dengan menggadaikan emas milikmu di Pegadaian, sebagai gantinya, kamu akan memperoleh pinjaman hingga Rp1 miliar.
Bahkan, sistem gadai emas Pegadaian ada yang menggunakan akad Syariah. Sehingga, membuatmu lebih aman bertransaksi dan dalam lingkup aturan Islam yang benar.
Pada artikel ini, akan dijabarkan sistem gadai emas di Pegadaian yang bisa cairkan pinjaman hingga Rp1 miliar dan beberapa metodenya ada yang pakai Akad Syariah.
Sekedar informasi, Pegadaian menghadirkan sitem gadai Konvensional dan Syariah. Untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp1 miliar, kamu harus memilih produk Gadai Emas Bisnis.
Baca juga: Lengkap! Jadwal Lelang Pegadaian 2023 dan Prosedur Pelaksanaan hingga Tips Mengikutinya
Sistem Gadai Emas Pegadaian
Untuk dapatkan pinjaman Rp1 miliar, pilihlah produk Gadai Emas Bisnis. Kamu bisa menentukan metode pembayaran secara Konvensional atau menggunakan Akad Syariah.
1. Gadai Emas Konvensional
Produk gadai emas Konvensional yang memberikan pinjaman Rp1 miliar adalah Gadai Emas Bisnis, dengan jangka waktu pelunasan selama 120 hari pembayaran.
Misalnya kamu mengajukan pinjaman dengan nominal terendah yaitu Rp100-200 juta, maka ada biaya sewa modal yang harus dibayar sebanyak 0,95% dari total pinjaman.
Tidak hanya itu, ada juga pembayaran biaya transaksi yang dilakukan pada awal kesepakatan. Begitu pula, jika kamu mengajukan pinjaman di atas Rp200 juta. Berikut tabel cicilannya:
Berdasarkan gambar di atas, terlihat bahwa besar nominal pengajuan pinjamanmu, maka sewa modal yang kamu bayarkan semakin kecil.
Jika ingin memperoleh sewa modal terkecil senilai 0,65%, kamu harus mengajukan pinjaman dengan limit terbesar yaitu Rp1 miliar.