FIX! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3-4 Alokasi Juli, Agustus, September 2023

FIX! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3-4 Alokasi Juli, Agustus, September 2023
FIX! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3-4 Alokasi Juli, Agustus, September 2023 (ilustrasi: Topsumbar.co.id)

Jadi, untuk KPM bantuan PKH di wilayah lain dapat bersabar menunggu update informasi pencairan dana bantuan ini.

Selanjutnya, pencairan dana bansos BPNT Tahap 3 dan 4. Dijadwalkan, bantuan sosial BPNT Tahap 3-4 akan disalurkan sepanjang bulan Juli, Agustus, hingga September 2023.

Ditinjau dari pencairan sebelumnya, bantuan BPNT Tahap 3 dan ini nantinya akan disalurkan kepada KPM pada rentang bulan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu dekat ini, jadwal penyaluran dana bantuan BPNT tahap tersebut belum terlihat tanda-tandanya.

Meskipun tidak dipastikan secara resmi, banyak prediksi yang menyebutkan bahwa jadwal pencairannya adalah pada bulan Agustus mendatang.

Terdapat kriteria khusus bagi penerima bansos BPNT Tahap 3 dan 4, yaitu dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai UMKM, bantuan subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Tak jauh berbeda dengan penerima BPNT, berikut adalah syarat dan kriteria penerima bansos PKH Tahap 3:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara.
  • Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  • Terdata di DTKS dan telah mengusulkan PKH di salah satu kategori

Apabila telah memenuhi syarat-syarat di atas, para KPM bansos PKH tahap 3 akan bisa mendapat bantuan berupa BLT.

Cek penerima bansos

Pos terkait