Topsumbar – Perlu perhatian Pemerintah Daerah merumuskan kebijakan anggaran pada tahun 2024, di tahun yang sama merupakan pelaksanaan tahun ke tiga RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 dan merupakan tahun yang sangat strategis bagi Kepala Daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi. Dikatakan lagi, pada Oktober tahun 2024, akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru, untuk masa jabatan tahun 2025-2030.
Oleh sebab itu, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang harus diwujudkan sebelum berakhirnya masa jabatannya.
Saat Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat, 28 Juli 2023 dinyatakan, target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024.
“target kinerja RPJMD tersebut, tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemic covid-19. Oleh sebab itu, penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah yang terkini,” ujar Supardi.
Dijelaskan Supardi, Terdapat beberapa issu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, diantaranya trend penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi di daerah, Pilkada Serentak serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan pembiayaan dari APBD.
“Kondisi tersebut, tentu akan semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah untuk melaksanakan program prioritas daerah yang terdapat dalam RPJMD,” ujar Supardi.
Ditambahkan Supardi, Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi penerimaan yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, lebih rendah dari target tahun 2024.
“Masih cukup banyak tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan. Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti, kita perlu mendalami kembali kebijakan pendapatan daerah dan mengupayakan adanya peningkatan penerimaan daerah, terutama dari sektor PAD,” ujar Supardi.
Dikatakan Supardi, Aspek belanja daerah, perlu kita dalami nanti keselarasan program dan kegiatan yang diusulkan dengan program prioritas pembangunan daerah yang terdapat dalam RPJMD serta plafon anggaran yang disediakan untuk setiap program dan kegiatan.
“Ini tentu bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti baik DPRD maupun Pemerintah Daerah dapat lebih serius dan bersungguh-sungguh mendalami semua materi muatan yang terdapat dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024,” ujar Supardi
Untuk diketahui, Dengan telah disampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, maka pembahasannya telah dapat laksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah. Komisi-Komisi dan Badan Anggaran menyiapkan rencana pembahasan yang akan dilakukan. (Han)