BLT Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2
Jumlah dana Bantuan PIP diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
UntukĀ siswa SD sederajat mendapatkan dana PIP sebesar Rp450 ribu, Rp750 ribu untuk SMP sederajat dan Rp1 juta untuk siswa SMA sederajat.
Sebagai persyaratannya, peserta didik harus terdaftar di dalam DTKS masuk ke dalam kategori yang layak mendapatkan bantuan ini.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar di DTKS bisa mengajukan diri ke pihak sekolah.
Lalu, meminta surat layak untuk mendapatkan bantuan dari Kelurahan ataupun pihak Desa setempat.
Sampai bulan Juli 2023 ini, penyaluran dana bantuan PIP sudah memasuki tahap ke-2 dan masih terus berlanjut.
Bantuan Permakanan Lansia
Bantuan keempat yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 adalah Bantuan Permakanan Lansia.
Dari informasi yang beredar, Bantuan Permakanan Lansia telah diperpanjang.
Kemensos sudah menetapkan akan memperpanjang atau melanjutkan program bantuan permakanan dimana ini yang dijangkau ada 100.000 lansia tunggal.
Besarnya Bantuan Permakanan Lansia adalah sebesar Rp 30.000 per orang setiap harinya. Apabila dijumlahkan, maka masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan permakanan Rp 900.000 setiap bulannya.
Untuk diketahui, bantuan permakanan ini memang diberikan dalam bentuk makanan.
Jadi, perangkat desa akan mengantarkan makanan untuk makan pagi dan juga sore untuk yang termasuk ke dalam kategori lansia tunggal.
Bantuan Permakanan Disabilitas Tunggal
Selanjutnya, bantuan yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 berikutnya adalah Bantuan Permakanan Disabilitas Tunggal.