Cara Baca Riwayat BI Checking Slik OJK, Pedoman Mempelajari Kol 1 Sampai 5

Mengenal Apa Itu Kolektibilitas (KOL) dalam BI Checking/Slik OJK, Peminjam Uang di Bank Wajib Tahu!
Mengenal Apa Itu Kolektibilitas (KOL) dalam BI Checking/Slik OJK, Peminjam Uang di Bank Wajib Tahu! (ilustrasi: Topsumbar.co.id)

Selanjutnya masuk pada bagian kredit pembiayaan yang didalamnya terdapat nama lembaga keuangan yang melaporkan detail kreditmu sebelah kanan, kemudian baki debet di sebelah kiri.

Jika kreditmu sudah lunas, maka baki debet nya adalah 0. Kemudian pada laman tunggakan juga tertera, lalu di bagian bawah ada tanggal akad kredit dan suku bunga serta lainnya.

Yang perlu diperhatikan adalah kualitas kredit pada kolom teratas atau yang dikenal dengan istilah Kol, jika masih berstatus lancar – 1, maka kamu aman dan bisa mengajukan pinjaman lain jika yang sebelumnya sudah lunas.

Bacaan Lainnya

Kolektibilitas (Kol) adalah rekam jejak pembayaran kredit pada berbagai lembaga keuangan, dimana Kol menjadi penentu apakah kamu bisa mengajukan pinjaman berikutnya pada bank lain.

Berikutnya kondisi status kreditmu jika sudah lunas akan tertulis lunas, namun jika belum, akan tertulis kata ‘fasilitas aktif’. Kira-kira apa yang membedakan Kol 1, 2, 3, 4 dan 5 ya?

Baca juga: Tidak Bisa Ajukan Pinjaman Karena Blacklist BI Checking OJK? Simak Trik dari 4 Kasus Berikut

Melansir Youtuber Republik Tutorial, apabila kamu membayar cicilan tepat waktu sesuai ketentuan penanggalan, maka kualitas kreditmu akan tertulis 1 – Lancar.

Namun jika kamu menunggak selama satu sampai dua bulan, maka kualitas status akan tertulis angka 2 – dalam perhatian khusus. Begitu pula jika status riwayat kreditmu adalah 5 atau macet.

Youtuber Republik Tutorial kemudian memberikan contoh terkait riwayat kredit berstatus macet tersebut, yaitu apabila kamu sudah menunggak selama 1373 hari.

Namun, kondisi riwayatnya sudah dihapusbukukan tapi hutang debitur tersebut masih belum lunas. Maka jika ada penawaran jasa terkait pemutihan BI Checking, dipastikan penipuan.

Karena riwayat kreditmu pada Slik OJK tidak akan pernah bersih, selama kamu tidak pernah melunasi hutang tersebut dahulu. Dapat disimpulkan jika status dihapusbukukan, adalah sikap mengikhlaskan hutang debitur.

Tapi, debitur terkait tidak akan bisa mengajukan pinjaman apapun dan dimana pun lagi. Selamanya, status kredit macet akan didata OJK sampai kamu bisa melunasi seluruh tunggakan yang ada.

Pos terkait