Topsumbar – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 83 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional disertai dengan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, pada Senin 31 Juli 2023.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah, Widya Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herman Azman, Asisten Administrasi Umum, Azuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM,Adrian Wahyudi, dan unsur Forkopimda.
Mengawali sambutannya, Bupati Safaruddin menyampaikan selamat kepada PEGAWAI Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik.
“Selamat kepada 83 PPPK yang dilantik. Dengan telah diangkat dan dilantiknya saudara/i sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai pejabat fungsional tentunya harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai aparatur sipil negara,”ungkap Safaruddin.
Safaruddin menyampaikan bahwa momentum ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena bersamaan dengan diangkatnya PPPK dalam jabatan fungsional akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan maupun karier sebagai ASN.
“Diharapkan kepada saudara/i sekalian untuk memberikan pelayanan yang optimal, bermutu serta penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsi saudara/i sebagai pejabat fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Saudara sekalian dapat terus memperbaharui diri dan meningkatkan kualitas diri dan cakap akan teknologi informasi sehingga menjadi aparatur yang handal dibidangnya, kompetitif, inovatif dan profesional , serta mampu memberikan sumbangsih yang berarti terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bangsa,” tuturnya.
Bupati Limapuluh Kota berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang baru diangkat untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.
“Besar harapan saya kepada saudara/i semua agar melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab serta mengutamakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara dan dapat bersama-sama membangun Kabupaten Limapuluh Kota, saya juga berharap kepada saudara/i sekalian untuk melaksanakan budaya kerja yang profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” Orang nomor satu di Limapuluh Kota tersebut menutup pidatonya.
Selanjutnya Bupati berpesan kepada ASN, khususnya Kepada PPPK yang baru saja menerima SK, agar dapat memahami visi dan misi daerah, sehingga dalam menjalankan tupoksi dapat berjalan sesuai visi dan misi daerah. (Ton)