Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 4 Juli-Agustus bisa Cair Jelang Tahun Baru Islam? Cek Kriteria Penerimanya!

Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 4 Juli-Agustus bisa Cair Jelang Tahun Baru Islam, Ini Kriteria Penerimanya!
Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 4 Juli-Agustus bisa Cair Jelang Tahun Baru Islam, Cek Kriteria Penerimanya! (ilustrasi: Topsumbar.co.id)

Topsumbar – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengharapkan Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 4 alokasi Juli-Agustus bisa cair jelang Tahun Baru Islam.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelumnya adalah bantuan berupa bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya sebesar Rp200 ribu perbulan untuk setiap KPM.

Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama, yaitu sebesar Rp 200 ribu.

Bacaan Lainnya

Dana bantuan BPNT Tahap 4 akan disalurkan melalui bank himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI untuk Aceh).

Adapun jumlah Dana bansos BPNT tahap 4 diberikan kepada KPM pemegang KKS adalah sebesar Rp400 ribu (Juli-Agustus) atau Rp200.000 perbulan.

Artinya, dana bantuan yang disalurkan lewat bank himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI untuk Aceh) akan dicairkan dua bulan sekali.

Kriteria penerima bantuan BPNT Tahap 4 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP,

2. Bukan Pekerja Migran Indonesia (PMI),

3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara, TNI, dan POLRI,

4. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Nah, banyak sekali KPM yang sudah tidak sabar menantikan cairnya dana bantuan sosial BPNT Tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2023.

Seperti yang kita ketahui, sebelumnya Kemensos juga sering mencairkan dana bantuan PKH dan BPNT jelang perayaan hari besar.

Beberapa waktu yang lalu, Kemensos menyalurkan bantuan tahap ketiga jelang Hari Raya Idul Adha 1444H.

Pos terkait